Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banyak Merchant Dirugikan, Bank Indonesia Bagikan Tips Jitu Cara Hindari Penyalahgunaan QRIS, Simak!

Banyak Merchant Dirugikan, Bank Indonesia Bagikan Tips Jitu Cara Hindari Penyalahgunaan QRIS, Simak! Kredit Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejak diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus 2019, sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi salah satu solusi pembayaran paling mudah bagi masyarakat Indonesia. Hingga saat ini, sistem pembayaran tersebut terus menyebar dan berkembang.

Bank Indonesia mendefinisikan QRIS sebagai penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code yang bertujuan agar proses transaksi lebih mudah, cepat, dan terjag​a keamanannya. 

Baca Juga: Bakal Terus Melonjak, Jalin Berhasil Proses Lebih Dari 60 Juta Transaksi QRIS Hingga Juni 2023

Canggihnya, QRIS bisa digunakan di seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara mana pun, baik bank dan nonbank. Selain itu, kecanggihan semakin terasa karena QRIS dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

Bagi pengguna aplikasi pembayaran, QRIS memiliki berbagai manfaat di antaranya cepat dan kekinian, tidak perlu repot lagi membawa uang tunai, tidak perlu pusing memikirkan QR siapa yang terpasang, serta terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia.

Namun demikian, masih terdapat beberapa kasus penyalahgunaan sistem pembayaran QRIS yang terjadi di masyarakat. Salah satunya bagi penyedia QRIS atau merchant, tidak jarang harus menghadapi penipuan berkedok pemalsuan stiker QRIS di area sekitar lokasi.

Oleh karena itu, Bank Indonesia membagikan beberapa tips jitu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dengan QRIS.

"Pastikan nama QRIS mengandung identitas merchant, dan peduli dalam menempatkan QRIS di area yang mudah diawasi, serta melindungi fisik QRIS dengan pelapis transparan yang aman," jelas Bank Indonesia dalam tayangan YouTube Bank Indonesia bertajuk "Jurus Jitu agar Merchant Terhindar dari Penyalahgunaan QRIS", dikutip Selasa (4/7/2023).

Tips kedua, kenali keaslian tampilan QRIS di wilayah merchant dengan melakukan pengecekan berkala, serta secara rutin memeriksa notifikasi transaksi dari konsumen.

Baca Juga: Bank Indonesia Sumut Laksanakan Grand Launching Pekan Syariah dalam Rangkaian Fesyar Sumatera 2023

"Adukan ke Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) apabila menemuka perbedaan tampilan QRIS milik merchant," lanjut tips BI.

Bank Indonesia mengingatkan, dalam penggunaan QRIS, baik merchant dan konsumen sama-sama memiliki hak untuk dijamin kelancaran transaksinya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Almas
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: