Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Juni 2023, OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil Meski...

Juni 2023, OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil Meski... Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 Juni 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga stabil dengan permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai serta kinerja intermediasi yang kembali meningkat, meski ketidakpastian pada perekonomian dan pasar keuangan global masih tinggi.

Di tengah pasar keuangan global yang bergerak mixed, pasar saham di Juni 2023 menguat sebesar 0,43 persen mtd ke level 6.661,88 (Mei 2023: melemah 4,08 persen mtd ke level 6.633,26), meski non-resident mencatatkan outflow sebesar Rp4,38 triliun mtd (Mei 2023: inflow Rp1,67 triliun mtd). Baca Juga: Meski Inflasi Mereda, OJK Prediksi Kenaikan Suku Bunga The Fed Masih Terjadi Tahun ini

"Penguatan IHSG terbesar dicatatkan oleh saham di sektor transportasi & logistik dan keuangan. Secara ytd, IHSG tercatat melemah sebesar 2,76 persen dengan non-resident membukukan net buy sebesar Rp16,21 triliun (Mei 2023: net buy sebesar 20,58 triliun ytd)," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi di Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Sementara itu, di sektor perbankan, pada Mei 2023, kredit tumbuh 9,39 persen yoy (April 2023: 8,08 persen) menjadi Rp6.577 triliun didorong pertumbuhan kredit investasi sebesar 12,69 persen. Per jenis kepemilikan, pertumbuhan kredit Bank Umum Swasta Nasional domestik tumbuh tertinggi yaitu sebesar 15,2 persen yoy.

"Likuiditas industri perbankan pada Mei 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) naik masing-masing menjadi 123,27 persen (April 2023: 118,25 persen) dan 27,52 persen (April 2023: 26,58 persen), jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

Kemudian untuk sektor IKNB, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan Mei 2023 mencapai Rp124,69 triliun, atau terkontraksi 1,62 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (April 2023: -1,67 persen). Baca Juga: Puluhan Lender Gugat Fintech iGrow Milik LinkAja, OJK hingga Menkominfo

"Sementara itu, nilai outstanding pertumbuhan piutang pembiayaan naik menjadi 16,38 persen yoy pada Mei 2023 (April 2023: 15,13 persen) menjadi sebesar Rp441,23 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 37,6 persen yoy dan 17,5 persen yoy," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: