Perusahaan layanan jasa terminal peti kemas PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) berencana melakukan peremajaan sejumlah alat bongkar muat di Terminal Petikemas Surabaya (TPS Surabaya) dan IPC TPK Area Panjang.
Peremajaan alat meliputi 4 unit QCC (quay container crane) atau alat bongkar muat peti kemas di dermaga dan 14 unit RTG (rubber tyred gantry) yang merupakan alat bongkar muat peti kemas di lapangan penumpukan untuk TPS Surabaya dan 1 unit QCC untuk IPC TPK Area Panjang. Alat tersebut akan menggantikan sejumlah peralatan yang saat ini digunakan untuk mendukung kegiatan operasional di masing-masing terminal peti kemas.
Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas, Widyaswendra, mengatakan bahwa peremajaan alat dilakukan perseroan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan terhadap pelanggan. Menurutnya, ukuran kapal yang singgah di TPS Surabaya dan IPC TPK Area Panjang makin besar dengan jumlah muatan yang makin banyak.
Kondisi tersebut membutuhkan peralatan bongkar muat peti kemas yang andal untuk menjaga produktivitas terminal peti kemas. Untuk pengadaan alat, PT Pelindo Terminal Petikemas menyiapkan dana sekitar 50 juta dollar AS untuk 5 unit QCC dan 38 juta dollar AS untuk 14 unit RTG.
"Pengadaan alat baru ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan di TPS Surabaya dan IPC TPK Area Panjang. Nantinya, kapal yang masuk ke terminal akan makin besar. Kami selaku operator terminal harus siap dengan kondisi tersebut dengan melakukan peremajaan alat yang sesuai dengan kebutuhan bongkar muat kapal beberapa waktu ke depan," kata Widyaswendra, Selasa (04/07/2023).
Saat ini, di TPS Surabaya terdapat 12 unit QCC dan 30 unit RTG yang digunakan untuk pelayanan kegiatan terminal peti kemas. Widyaswendra menyebut, pengadaan alat baru nantinya akan menggantikan sebagian dari peralatan yang sudah ada saat ini. Selanjutnya, peralatan lama yang ada di TPS Surabaya maupun IPC TPK Area Panjang akan digunakan untuk mendukung kebutuhan alat di terminal lain yang membutuhkan melalui program optimalisasi aset.
Disinggung mengenai kapan alat baru tersebut akan beroperasi, pihaknya belum dapat memberikan kepastian waktu. Menurutnya, dibutuhkan waktu kurang lebih 2-3 tahun karena membutuhkan waktu untuk proses pembuatan, pengiriman, hingga perakitan di terminal. "Saat ini masih tahap awal lelang pengadaan barang dan jasa, proses, hingga alat tersebut dapat beroperasi masih cukup panjang," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement