Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

RI Rugi Rp22,8 Triliun per Tahun karena Bencana, Kemenkeu Putar Otak Susun Strategi Pendanaan

RI Rugi Rp22,8 Triliun per Tahun karena Bencana, Kemenkeu Putar Otak Susun Strategi Pendanaan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia mengungkapkan bahwa Indonesia mengalami kerugian ekonomi sebesar US$1,54 miliar atau Rp22,8 triliun setiap tahun akibat bencana sepanjang tahun 2000 hingga 2016.

Tak hanya itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kemenkeu, Parjiono, juga menyampaikan, perubahan iklim dan dampak dari kenaikan suhu juga mengancam ekonomi kelautan Indonesia yang saat ini bernilai US$256 miliar.

Baca Juga: Ada IKN dan Pemilu 2024, Sri Mulyani Sebut Belanja Negara Bakal Bengkak

"Rentetan bencana alam yang terjadi dengan besarnya kerugian ekonomi memicu Pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB) atau Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI) di akhir tahun 2018," ujar Parjiono, dikutip Selasa (11/7/2023).

Hal tersebut dia sampaikan dalam rangkaian acara pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN (AFMGM), yakni seminar tentang Pendanaan dan Asuransi Risiko Bencana (DRFI) dan Implementasi Kebijakan Perlindungan Sosial Adaptif (ASP) di Indonesia pada Senin (10/07) di Yogyakarta.

Menurut Parjiono, melalui strategi PARB atau DRFI ini, kapasitas pendanaan penanggulangan bencana dapat ditingkatkan dengan pencarian alternatif sumber pembiayaan baru di luar APBN. Selain itu, sebagian risiko bencana juga dapat ditransfer melalui asuransi.

"Strategi yang biasa disebut dengan Strategi PARB ini bertujuan meningkatkan kemampuan pembiayaan untuk penanggulangan bencana dan membangun resiliensi ekonomi di tengah terjadinya berbagai bencana di Indonesia," jelasnya.

Dia menerangkan, pemerintah bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan mengembangkan instrumen terobosan Strategi PARB yang disebut Disaster Pooling Fund atau Pooling Fund Bencana (PFB). 

"Instrumen tersebut merupakan pooling fund pertama di dunia dan bertujuan untuk membiayai sebagian besar kebutuhan pembiayaan bencana di Indonesia di masa mendatang. Dana ini juga dirancang untuk bersifat fleksibel, responsif, berkelanjutan, serta pelengkap APBN sebagai sumber pendanaan bencana," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: