RI Rugi Rp22,8 Triliun per Tahun karena Bencana, Kemenkeu Putar Otak Susun Strategi Pendanaan
Lebih lanjut, Parjiono mengungkapkan, Pemerintah Indonesia juga tengah menyelesaikan adopsi kebijakan Perlindungan Sosial Adaptif (ASP).
"Tujuannya adalah untuk menyatukan sektor perlindungan sosial, adaptasi perubahan iklim, dan manajemen risiko bencana untuk memberikan perlindungan yang memadai terhadap bencana alam dan terkait iklim," pungkasnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Dituding Cawe-cawe Bikin Anggaran Jalan Rusak Lama Cair, Begini Respons Kemenkeu
Untuk diketahui, pengembangan ASP merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang mengamanatkan reformasi perlindungan sosial.
Dua konsep besar yang masih terus dalam proses pengembangan ini telah menjadikan Indonesia sebagai negara yang dirujuk, serta diminta untuk berbagi pengetahuan juga pengalaman terkait pembelajaran pendanaan risiko bencana dan perlindungan sosial adaptif, baik tingkat regional maupun global.
"Oleh karena itu, bersamaan dengan semangat kerja sama di ASEAN dan Keketuaan Indonesia tahun 2023, kami bangga dapat menyelenggarakan seminar ini sebagai upaya untuk mengarusutamakan penerapan strategi Pendanaan dan Asuransi Risiko Bencana dan Perlindungan Sosial Adaptif bagi audiens di kawasan," tutup Parjiono.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement