Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Perusahaan Gas Negara (PGN) Siap Buyback Surat Utang Senilai US$200 Juta, Simak Rinciannya!

Anak Perusahaan Gas Negara (PGN) Siap Buyback Surat Utang Senilai US$200 Juta, Simak Rinciannya! Kredit Foto: PGN
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Saka Energi Indonesia, anak perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), berencana untuk melakukan pembelian kembali alias buyback surat utang senilai US$200 juta atau setara dengan Rp3,03 triliun (asumsi kurs senilai Rp15.192 per dolar AS). Saat ini, Saka Energi Indonesia masih menjalani tahap penawaran sehingga nilai keberhasilannya belum dapat dirincikan.

Sekretaris Perusahaan, Rachmat Hutama, menjelaskan bahwa masa penawaran dimulai sejak tanggal 6 Juli 2023 lalu dan diperkirakan akan berakhir pada 2 Agustus 2023 mendatang. Ia mengatakan, dana yang digunakan untuk mengeksekusi aksi korporasi ini berasal dari kas internal Saka Energi Indonesia.

Baca Juga: Disiplin Kelola Utang, PGN Kembali Buyback Obligasi Senilai Rp7,43 Triliun

“Tujuan dilakukannya pembelian kembali surat utang senior yang sudah diterbitkan adalah menunjukkan langkah proaktif perusahaan dalam mengelola surat utang yang akan segera jatuh tempo pada 2024 nanti,” ungkap Rachmat dalam keterbukaan informasi, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023.

Perlu diketahui bahwa pada tahun 2022 lalu, anak perusahaan PGAS itu sudah pernah melakukan buyback surat utang yang sama dengan nilai US$248,74 juta. Aksi tersebut dilakukan melalui cash tender offer dengan nominal US$200 juta dan open market purchase dengan nominal US$28,74 juta.

Baca Juga: Niat Buyback Rp120 Miliar, Medco Energi Kejar Restu Pemegang Saham di RUPST Besok

Sebagai informasi tambahan, pada 5 Mei 2017 lalu, Saka Energi Indonesia pernah menerbitkan surat utang senilai US$625 juta atau setara dengan Rp9,49 triliun untuk jangka waktu tujuh tahun. Mengutip dari keterbukaan informasi, dilaporkan bahwa surat utang tersebut dicatatkan di Bursa Efek Singapura.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yohanna Valerie Immanuella
Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: