Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sambangi Rumah Dua Anak Viral di Cianjur yang Ibunya Jadi Korban TPPO, BP2MI: Negara Hadir untuk Rakyatnya

Sambangi Rumah Dua Anak Viral di Cianjur yang Ibunya Jadi Korban TPPO, BP2MI: Negara Hadir untuk Rakyatnya Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Cianjur -

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani menyambangi keluarga Ida (38) yang menjadi korban perdagangan orang ke Dubai, di Kampung Pasir Layung, Desa Babakansari, Kecamatan Sukuluyu, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (11/7/2023).

Kasus tersebut terungkap berawal dari viralnya video dua anak Ida yakni Herawati (15) dan Muhammad (11) meminta pemerintah Indonesia membantu memulangkan ibunya dari Dubai.

Dalam kunjungan itu, Benny memastikan kepada dua anaknya bakal mengurus proses pemulangan ibunya dari Dubai ke Indonesia dalam keadaan selamat.

"Tentu kedatangan kami ke sini untuk bersilaturahmi kepada keluarga Ibu Ida, dan tentu kami juga ingin memastikan bahwa negara memang hadir untuk rakyatnya, kita sudah berkordinasi dengan pihak KBRI untuk memulangkan ibu," kata Benny.

Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani (Hanura) itu juga mengatakan, bahwa kunjungan kepada rumah untuk memberikan penguatan kepada keluarga korban dan dua anaknya.

"Kami datang ke sini untuk melihat kondisi keluarga, alhamdulillah dalam keadaan baik," ucapnya.

Benny menegaskan bahwa negara tidak pernah tinggal diam memberikan perlindungan utuh kepada PMI. Hal tersebut merupakan perintah tegas dari Presiden Joko Widodo (Jokow) untuk melindungi anak bangsa.

"Negara tidak pernah kalah melawan sindikat penempatan ilegal dan masyarakat juga harus diedukasi bahwa segala resiko berangkat tidak resmi itu apa," ucapnya.

Benny menyebut Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa diberikan toleransi. Bahkan, dia menyatakan perang semesta dengan para sindikat.

"Negara tidak pernah takut untuk melawan sindikat, saya selalu katakan bahwa ini perang semesta," tegasnya.

Benny menuturkan dalam gugus tugas TPPO yang dipimpin oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, dirinya mengusulkan empat langkah dalam mencegah penempatan PMI ilegal.

"Pertama sosialisasi, secara pasif diseminasi informasi, secara aktif pencegahan yang progresif dilakukan lintas kementerian dan lembaga pusat, terakhir adalah penegakan hukum yang repolutif, tanpa mengenal siapapun," tandasnya.

Selain itu, Benny menyebut satu pelaku terduga berinisial M yang memberangkatkan Ida sudah berhasil ditangkap oleh Polres Cianjur. Dia memastikan pelaku akan diproses hukum yang berlaku.

"Kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan apakah ada pelaku lain atau korban selain dari Ida, kami berharap pelaku ini membuka siapa yang membekingnya, karena kita yakin kejahatan kemanusiaan tidak dilakukan sendiri," imbuhnya.

Sementara itu, Suryana (48) suami dari Ida menyampaikan terimakasih kepada Benny Ramdhani karena telah membantu proses pemulangan istrinya ke Indonesia.

"Kami di sini bertimakasih kepada pihak yang telah membantu istri saya pulang ke Indonesia yang ditahan oleh majikannya, terutama BP2MI dan lainnya, dan telah  mengjungi kami jauh-jauh ke Cianjur,'' tuturnya.

Untuk diketahui, dalam kunjungan itu Benny turut didampingi, Sekretaris Utama BP2MI, Renardi, Kepala Biro Hukum dan Humas, Hadi Wahyuningrum, Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan  Eropa dan Timur Tengah, Brigjen Pol Dayan Victor Imanuel Blegur.

Kemudian, Kepala Biro Keuangan dan Umum, Indra, Kepala BP3MI Jawa Barat, Kombes Pol Mulia Nugraha dan Perwakilan dari Kemenlu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: