Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani Sebut Setoran Dividen BUMN Naik, Negara Kantongi Rp42,4 Triliun

Sri Mulyani Sebut Setoran Dividen BUMN Naik, Negara Kantongi Rp42,4 Triliun Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, menyebut bahwa setoran dividen BUMN ke kas negara mengalami kenaikan pada semester pertama tahun 2023. Per Juni 2023, realisasi dividen BUMN naik 19,4% yoy menjadi Rp42,4 triliun.

"Dividen BUMN tahun ini naik lagi menjadi Rp42,4 triliun, sesudah tahun lalu mencapai Rp35,5 triliun. Jadi 19,4% pertumbuhannya," ungkap Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR, Selasa, 11 Juli 2023.

Baca Juga: Historis Setoran Dividen BUMN ke Negara 5 Tahun Terakhir: BRI Konsisten Jadi Tulang Punggung Dividen Terbesar!

Sri Mulyani menjelaskan, kontribusi dividen BUMN paling signfikan berasal dari sektor perbankan. Hal itu berdampak positif terhadap meningkatnya pendapatan kekayaan negara dipisahkan (pendapatan KND) dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Menurut data Kemenkeu, realisasi PNBP mencapai Rp302,1 triliun per semester pertama 2023. Nilai tersebut setara dengan 68,5% dari target APBN tahun 2023. Capaian positif tersebut sekaligus menunjukkan peningkatan PNBP sebesar 5,5% dibandingkan semester I 2022 lalu.

Baca Juga: Erick Thohir Usul PMN 2024 Rp57 Triliun, Ini Rincian Suntikan PMN ke BUMN Sepanjang 2019-2024

Berdasarkan catatan Warta Ekonomi, penyetoran dividen BUMN ke kas negara menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Untuk tahun buku 2022 (full year), BUMN siap menyetorkan dividen ke negara senilai total Rp80,2 triliun. Nilai tersebut tumbuh signifikan dibandingkan total penyetoran dividen BUMN pada tahun 2021 lalu yang sebesar Rp39,7 triliun.

Lihat historis penyetoran dividen BUMN dalam gambar berikut ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Advertisement

Bagikan Artikel: