Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkop Teten: Perbaikan Ekosistem Kelembagaan dan Jaminan Simpanan 'Goal' Hari Jadi Koperasi ke-76

Menkop Teten: Perbaikan Ekosistem Kelembagaan dan Jaminan Simpanan 'Goal' Hari Jadi Koperasi ke-76 Kredit Foto: Kemenkop-UKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki mengatakan, dalam momentum hari jadi Koperasi ke-76, perbaikan ekosistem kelembagaan koperasi dan jaminan simpanan bagi para anggota sedang diperjuangan dalam revisi UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Menkop menjelaskan, koperasi simpan pinjam yang telah besar banyak diisi oleh anggota yang bukan mau berkoperasi, melainkan berinvestasi dengan iming-iming akan mendapatkan untung besar. Karenanya, saat koperasi bermasalah, para anggotanya tidak memiliki rasa memiliki dan tanggung jawab untuk menyelesaikan bersama.

Baca Juga: Peringati Hari Koperasi ke-76, Menkop Teten Resmikan KPDK Mart di Kantor Kemenkop-UKM

"Ini yang terjadi pada delapan koperasi bermasalah yang uangnya dirampok pengurusnya sebanyak Rp26 triliun. Karena asetnya gak ada, sulit diselamatkan. Kami ditekan untuk menalangi, tidak ada skema itu di undang-undang, tentu kami tidak bisa," jelas Teten dalam keterangannya saat ditemui usai peresmian Koperasi Pegawai Departemen Koperasi (KPDK) Mart di Gedung Kemenkop-UKM, Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Saat ini, lanjut Teten, banyak koperasi yang tidak menjalankan pendidikan koperasi kepada anggotanya. Ke depan, koperasi yang berskala besar seperti tingkat nasional dan provinsi tidak bisa melakukan pengawasan sendiri.

"Praktiknya koperasi yang besar-besar demokrasi internalnya tidak jalan. Oligarki terbentuk dan pengurus itu-itu aja pengawas temanya. Tanpa mengurangi jati diri koperasi untuk dijadikan tameng resisten perubahan ini, kita akan beresin eksosistem," tegas dia.

Selain itu, Menkop Teten juga menjekankan harus ada jaminan simpanan bagi para anggota koperasi. Serta, akan ada sanksi bagi koperasi yang tidak menjalankan aturan yang telah ditetapkan atau koperasi ilegal.

"Ekosistem kelembagaan koperasi sedang kita tata, ini tidak bisa jalan sendiri, perlu adanya kerja sama. Kami harap berjalan lancar," tegasnya.

Hilirisasi untuk Koperasi

Sesuai target Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), Menkop-UKM Teten berkeinginan agar koperasi menjadi hilirisasi sumber daya alam (SDA), seperti produk nikel yang hilirnya menghasilkan produk seperti sendok, garpu, pisau, dan produk-produk kesehatan lainnya yang seharusnya dapat dikelola oleh koperasi.

"Saat ini yang sudah kita mulai ialah sawit. Saat ini koperasi petani sudah ada kebijakan boleh memproduksi sampai ke minyak makan merah dan CPO. Nanti bahkan minyak makan merah ada produk turunannya seperti suplemen vitamin karena mengandung vitamin A dan E," jelasnya.

Menkop Teten mengatakan, banyak SDA yang dapat dihilirisasi seperti minyak esensial yang 95% bahan bakunya berasal dari Indonesia. "Kenapa tidak hilirisasi di sini aja, ini salah satu yang mau kita hilirisasi," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: