Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Singgung Soal Kriminalisasi, Anas Urbaningrum: Tak Perlu Minta Maaf, Bertaubatlah

Singgung Soal Kriminalisasi, Anas Urbaningrum: Tak Perlu Minta Maaf, Bertaubatlah Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum meminta pihak-pihak yang terlibat dalam kedzaliman hukum untuk segera bertaubat atas perbuatan-perbuatan.

Hal itu terungkap dalam pidato Mahkota Hukum Adalah Keadilan yang disampaikan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Sabtu (15/7/23).

Baca Juga: Anas Urbaningrum Didapuk Jadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara

Anas tegas meminta praktik tersebut dihentikan dalam sistem pemerintahan yang tengah berjalan. Hal itu dinilai perlu untuk menghindari kriminalisasi terhadap salah satu figur publik, sebagaimana yang terjadi padanya dalam perkara Hambalang.

"Boleh kedzaliman hukum pada anas, boleh perskusi hukum pada anas karena memang terjadi. Tapi harus ada hikmah yang dipetik bangsa ini, bahwa tidak boleh terjadi lagi pada anak bangsa indonesia," kata Anas dalam pidatonya.

Menurutnya, seluruh anak bangsa memiliki kesetaraan yang sama di mata hukum. Pandangan itu Anas nilai penting yg untuk masa depan demokrasi Indonesia yang lebih baik.

Dia pun meminta, pihak-pihak yang diklaim melakukan kriminalisasi atas dirinya untuk segera bertaubat. Anas mengaku, tak perlu ada permohonan maaf yang mesti disampaikan untuknya.

 "Tidak perlu minta maaf kepada Anas. Itu buka sesuatu bagi saya. Tetapi cara taubat baik jangan mengulangi lagi. Kemudian minta maaf pada yang menciptakan manusia," katanya.

Lebih lanjut, Anas menegaskan kualitas hukum tanpa mengkriminalisasi pihak manapun sangat mempengaruhi terpenuhinya ikrar para pendiri bangsa. Dia pun berharap, tak ada lagi figur yang akan dikriminalisasi dalam suasana apapun, termasuk menjelang kontestasi politik 2024 mendatang.

"Saya sunghuh-sungguh, bagi kita berbangsa dan bernegara kalau indonesia mau punya masa depan, ini asas yang sungguh-sungguh, kalau indonesia ingin tetap berjalan diikrarkan oleh para pendiri republik. Karena itu hukum tidak boleh diperalat, hukum tidak boleh menjadi alat untuk menyingkirkan siapa pun," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Fajria Anindya Utami

Advertisement

Bagikan Artikel: