Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Reku Berkolaborasi dengan BAPPEBTI Kembangkan Pasar Kripto di Indonesia

Reku Berkolaborasi dengan BAPPEBTI Kembangkan Pasar Kripto di Indonesia serba | Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengawas Perdagangan Komoditas dan Berjangka (BAPPEBTI) baru-baru ini melakukan berbagai penyesuaian peraturan, mulai dari menambah aset kripto hingga menambah kategori ruang lingkup kegiatan.

Setelah melalui berbagai proses diskusi dan analisa secara seksama, Reku dan BAPPEBTI berkolaborasi untuk membentuk ruang lingkup kegiatan staking di awal Juni 2023 lalu.

Tidak hanya itu, Reku, platform pertukaran dan pasar kripto Indonesia, resmi menjadi platform pertama yang mendapatkan persetujuan tertulis untuk menjalankan staking dari Badan Pengawas Perdagangan Komoditas dan Berjangka (BAPPEBTI).

Staking yang dikenal sebagai salah satu cara mendapatkan pendapat pasif yang cenderung lebih stabil ini dilihat mampu memperluas kesempatan masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada aset digital. Analisa mengenai staking juga sudah dilakukan cukup lama oleh Reku.

Selama beberapa bulan, Reku tidak hanya memberikan hasil analisa mengenai kategori ruang lingkup kegiatan staking, tapi juga menjalankan berbagai tata tertib seperti Focus Group Discussion (FGD) dengan para regulator dan pihak-pihak yang bersangkutan, memberikan rencana mekanisme dalam ruang lingkup ini, dan lain-lain.

Reku, sebagai pionir dalam pengembangan ruang lingkup kegiatan bidang usaha perdagangan aset kripto, percaya bahwa masih banyak peningkatan usaha yang bisa dilakukan pada perdagangan aset kripto.

Inovasi pada pengembangan ruang lingkup ini tentunya datang dengan misi memperkuat kesempatan investasi masyarakat Indonesia, dan yang pasti ini baru awalan dari berbagai inovasi lainnya yang akan datang.

"Masih banyak masyarakat Indonesia yang tau kalau investasi di aset kripto ya hanya dalam kegiatan jual dan/atau beli saja, atau biasa disebut trading dan dianggap sangat fluktuatif. Padahal masih cara lain yang lebih condong stabil, contohnya staking, ini salah satu cara mendapatkan pendapatan pasif yang rewards nya bisa didapatkan tiap hari," jelas Robby selaku CCO Reku, dalam keterangan media, Senin (17/7/2023).

Bappebti, bersama Reku, melakukan banyak asesmen dari sejak 2022, mengenai bagaimana penanganan dalam pengawasan pelaksanaan mekanisme dan perlindungan terhadap konsumen untuk ruang lingkup kegiatan staking ini.

Untuk itu, Reku juga ingin memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pengguna, maka Reku menginisiasi untuk memberikan laporan staking dan unstaking secara streaming real-time setiap saat ke Bappebti untuk pengelolaan wallet staking di Reku.

Demi memastikan keamanan dan transparansi untuk para pengguna mengenai investasinya dalam  staking  di Reku, Reku juga memberikan transparansi di mana transaksi para pengguna dapat terlihat di blockchain melalui wallet address Reku (publicly verifiable by the users).

Staking secara internasional dipercaya  menjadi  salah  satu  cara  mendukung  perkembangan blockchain dan jaringannya.

Dengan cara yang sama ini juga, investor bisa mendapatkan imbalan rewards yang terbilang cukup stabil dan tinggi dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya

Menurut data Reku, hampir 70% pengguna Reku yang sudah mencoba staking, menginvestasikan 100% koin yang mereka miliki ke dalam staking.

Konsep ini mungkin terkesan masih cukup asing untuk banyak masyarakat, tapi di sini juga peran yang Reku ambil untuk memperluas pemahaman investasi kripto yang baik dan benar bagi khalayak umum, agar bisa lebih menyesuaikan tipe pribadi, kebutuhan, dan kemampuan setiap individu.

Didirikan lebih dari lima tahun yang lalu, Reku merupakan salah satu pionir perusahaan Kripto di Indonesia dengan sekitar 500 ribu pengguna hingga saat ini.

Sebelumnya, Reku telah memperoleh pendanaan seri A senilai US$ 11 juta yang dipimpin oleh AC Ventures, dengan partisipasi dari sejumlah investor terkemuka, termasuk Coinbase Ventures.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: