Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kunjungi Medan, Menteri Hadi Tjahjanto Bersama Walkot Medan Bagikan Sertipikat Rumah Ibadah dan PTSL

Kunjungi Medan, Menteri Hadi Tjahjanto Bersama Walkot Medan Bagikan Sertipikat Rumah Ibadah dan PTSL Kredit Foto: ATR/BPN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Walikota Medan, Bobby Nasution, menyerahkan Sertipikat Aset Pemerintah, Penyerahan Sertipikat Rumah Ibadah, serta Penyerahan Sertipikat PTSL secara door to door.

Dalam hal ini, Menteri ATR Hadi membagikan sertipikat tanah wakaf di Masjid Fajar Ramadhan, Kecamatan Medan Johor kepada 11 penerima peruntukan masjid, musala, dan sarana sosial keagamaan. Seusai dari masjid, Menteri Hadi Tjahjanto dan Bobby Nasution bersegera menuju Kecamatan Lubuk Pakam untuk menyerahkan 4 sertipikat Gereja Advent.

Baca Juga: Hadi Tjahjanto: PTSL Program Revolusioner Kuatkan Ekonomi Rakyat Sumatera Utara

Menteri Hadi Tjahjanto menerangkan, penyerahan sertipikat rumah ibadah dan tanah wakaf merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menjaga tanah umat beragama dari gangguan mafia tanah yang jahat.

"Penyerahan sertipikat ini adalah juga bentuk perhatian kepada tanah umat supaya mendapat kepastian hukum dan perlindungan hukum sehingga umat dapat beribadah dengan nyaman," kata dia dalam keterangannya, Kamis (20/7/2023).

Menteri ATR Hadi menjelaskan, sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf terus mengalami perbaikan dan peningkatan dari segi jumlah terutama sejak Presiden Jokowi memimpin pemerintahan. Selama setahun menjabat, ia telah tersertifikasi sebanyak 36.149 bidang tanah meliputi tanah wakaf dan rumah ibadah.

"Dulu penyerahan sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah hanya 2.680 sertipikat per tahun. Alhamdulillah kini mengalami perbaikan dan peningkat hingga 15.735 sertipikat per tahun," terang Mantan Panglima TNI tersebut.

Hadi Tjahanto dan Bobby Nasution juga mengunjungi Kecamatan Denai, Kota Medan untuk menyerahkan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door kepada masyarakat.

Selain itu, mereka juga mendatangi satu per satu rumah sekaligus berdialog secara langsung dengan masyarakat penerima sertipikat untuk memastikan selama proses sertifikasi tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Saya ingin menyerahkan secara langsung karena ingin tahu dan mendengarkan secara langsung testimoni dari masyarakat. Hal ini penting supaya saya benar-benar tahu apa yang dirasakan oleh masyarakat," ungkapnya.

"Saya berharap agar sinergi dan kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan dapat senantiasa berjalan dengan baik sehingga warga dapat merasakan kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat," pintanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: