Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sambut Bonus Demografi, Menaker Ida Dorong Penduduk Usia Produktif Terampil dan Kompeten

Sambut Bonus Demografi, Menaker Ida Dorong Penduduk Usia Produktif Terampil dan Kompeten Kredit Foto: Kemenaker
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendorong optimalisasi bonus demografi Indonesia dalam menyambut Indonesia Emas 2045.

Adapun, optimalisasi bonus demografi sebagaimana dimaksud adalah penduduk usia produktif harus memiliki keterampilan dan kompetensi untuk memenangkan persaingan. 

Baca Juga: Buruh Teh di Jawa Tengah Diberi Upah Rendah dan Telat, Kemenaker Turun Tangan!

"Jika kita mampu memanfaatkan bonus demografi maka kita optimis kita mampu mencapai Indonesia Emas tahun 2045," kata Ida, dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (25/7/2023).

Menurutnya, Indonesia Emas adalah salah satu momen penting untuk mengukur sejauh mana perkembangan Indonesia sebagai sebuah bangsa dan pembangunan di segala bidang. 

"Bonus demografi adalah jembatan emas yang mengantarkan bangsa Indonesia ini menjadi bangsa yang maju, negara yang maju, dan sangat berpengaruh pada kawasan regional maupun global," kata Ida.

Menurut Ida, selain optimalisasi bonus demografi, capaian Indonesia Emas 2045 semakin optimistis dengan melihat perbaikan kondisi ketenagakerjaan pascapandemi. 

"Namun kita harus terus waspada, bekerja keras dan cerdas untuk menjaga momentum ini, karena masih ada beberapa tantangan untuk mengoptimalkan bonus demografi," jelasnya. 

Beberapa tantangan tersebut, ungkap Ida, di antaranya adalah berdasarkan prediksi ILO, saat ini tenaga ahli Indonesia baru mencapai 10,7% atau setara 13 juta orang dari 113 juta penduduk usia produktif. 

Kemudian, berdasarkan Asian Productivity Organization (APO), produktivitas per tenaga kerja Indonesia masih relatif rendah. Karena dari 10 orang yang bekerja, 6 di antaranya berpendidikan SMP ke bawah. 

Selanjutnya, berdasarkan Sakernas Februari 2023, penduduk produktif cenderung bekerja pada pekerjaan tersier, informal, dan jenis pekerjaan berkala. 

Selain itu, dinamika dunia usaha dan industri di era 4.0 turut memunculkan jenis-jenis pekerjaan baru serta menghilangkan sejumlah jenis pekerjaan lama. 

"Melihat segala tantangan tadi, kita harus cepat bergerak memanfaatkan bonus demografi yang puncaknya sudah semakin dekat," pungkasnya. 

Ida menyebut pemerintah sendiri telah berupaya menyiapkan SDM kompeten dalam menghadapi bonus demografi maupun berbagai tantangan ketenagakerjaan tersebut, salah satunya melalui diundangkannya Perpres 68 Tahun 2022. 

Baca Juga: Menaker Ida Ungkap Pendekatan Indonesia terhadap Tiga Isu Prioritas G20 India

Perpres tersebut merupakan payung hukum revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi untuk meningkatkan akses, mutu, dan relevansi penyelenggaran pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. 

"Selain itu, pendidikan tinggi harus mampu melahirkan lulusan yang siap masuk ke industri dan melahirkan riset inovasi yang dihilirisasi, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: