Alih-Alih Bitcoin, Kini Para Investor Kripto Lebih Tertarik pada Ether dan XRP
Produk investasi terkait Bitcoin tampaknya telah kehilangan sebagian daya tariknya di antara para investor kripto. Pada minggu pertama Juni tercatat adanya arus keluar sejak Blackrock mengajukan izin aplikasi untuk Bitcoin Spot Exchange Traded Fund (ETF).
Dilansir dari Cointelegraph, Rabu (26/7/2023), berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh James Butterfill, Kepala Riset CoinShares, pada 24 Juli, produk investasi Bitcoin mengalami arus keluar sebesar US$13 juta (Rp195,4 miliar) pada minggu yang berakhir pada 21 Juli. Hal ini berbanding terbalik dengan lima minggu sebelumnya, di mana terdapat tren arus masuk.
Produk Short Bitcoin juga mengalami arus keluar sebesar US$5,5 juta (Rp82,67 miliar) dalam seminggu tersebut. Sebaliknya, dalam periode yang sama, produk investasi Ether (ETH) dan XRP mencatat arus masuk gabungan sebesar US$9,2 juta (Rp138,29 miliar).
Baca Juga: Perkuat Regulasi Kripto, Pemerintah Namibia Resmi Sahkan RUU Kripto Jadi Hukum
Butterfill mencatat bahwa produk investasi ETH adalah yang paling baik dalam performa minggu lalu dengan arus masuk sebesar US$6,6 juta (Rp99,2 miliar), sementara dana XRP mencatat arus masuk sebesar US$2,6 juta (Rp39,08 miliar). Sementara itu, Altcoin Solana (SOL) dan Polygon (MATIC) melacak arus masuk masing-masing sebesar US$1,1 juta (Rp16,53 miliar) dan US$0,7 juta (Rp10,522 miliar).
Hal ini terjadi mengikuti kemenangan sebagian pihak Ripple melawan Komisi Sekuritas dan Bursa Efek (Securities and Exchange Commission/SEC) Amerika Serikat pada 13 Juli, di mana pengadilan memutuskan bahwa XRP bukanlah sekuritas ketika dijual di bursa kepada masyarakat umum.
Berita tersebut membuat harga XRP melonjak 76% menjadi US$0,83 (Rp12.476,56) sebelum kemudian kembali ke harga US$0,69 (Rp10.372) pada saat artikel ini ditulis.
Namun, Bitcoin tetap menjadi produk investasi aset digital dominan, dengan arus masuk sebesar US$558 juta (Rp8,387 triliun) sejauh tahun 2023 dan total aset yang dikelola sebesar US$25,0 miliar (Rp375,8 triliun), yang menyumbang 67,4% dari pangsa pasar total.
Selama sebulan terakhir, sejumlah institusi keuangan telah mengajukan izin aplikasi untuk Bitcoin Spot ETF kepada SEC sejak pertengahan Juni lalu, termasuk BlackRock, ARK Invest, Fidelity, Galaxy Digital, VanEck, Valkyrie Investments, NYDIG, SkyBridge, dan WisdomTree.
Baca Juga: Bukan di Rekening Bank, Pedagang Karpet di Inggris Simpan Cadangan Kasnya di Bitcoin
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement