Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jauh dari Target, Pemerintah Diminta Buat Terobosan agar Insentif Motor Listrik Makin Dilirik

Jauh dari Target, Pemerintah Diminta Buat Terobosan agar Insentif Motor Listrik Makin Dilirik Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Kebijakan Energi sekaligus Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria, meminta Pemerintah Indonesia agar merombak kebijakan insentif pembelian motor listrik (molis) senilai Rp7 juta per unit motor. Pasalnya, kebijakan tersebut terbukti belum efektif.

Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menunjukkan bahwa sejak Maret 2023 hingga saat ini, atau empat bulan lamanya, baru 36 pendaftar yang menikmati insentif molis baru. Jumlah ini jauh dari target pemerintah yang memberikan kuota subsidi 200 ribu unit motor.

"Pemerintah perlu berani melakukan terobosan yang cerdas agar masyarakat mau menggunakan atau beralih ke kendaraan listrik. Terobosan tersebut antara lain tidak membatasi kriteria penerima insentif molis baru, juga membantu kepemilikan sepeda motor listrik dengan pembayaran uang muka atau down payment (DP) 0% dan bebas bunga kredit bagi tiap golongan masyarakat," jelas Sofyano, dalam keterangan tertulis kepada Warta Ekonomi, Kamis (3/8/2023).

Tak hanya itu, jelasnya, Pemerintah juga dapat membuat kebijakan surat izin mengemudi (SIM) khusus bagi sepeda motor listrik dan atau mobil listrik yang masa berlakunya seumur hidup.

"Minimnya masyarakat menikmati insentif pembelian molis baru disebabkan kurangnya sosialisasi dari pemerintah. Serta, persyaratan kriteria siapa yang bisa memperoleh bantuan tersebut yang tidak mencakup segenap lapisan masyarakat. Ini menyebabkan timbulnya keraguan pada masyarakat terhadap bagaimana nasib kendaraan listrik mereka jika mengalami masalah," urai Sofyano.

Selain itu, minimnya infrastruktur penunjang ekosistem kendaraan listrik juga dinilai menjadi salah satu sebab kurangnya minat masyarakat memiliki molis. Diketahui, keberadaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) di daerah-daerah masih sedikit. Hal ini yang belum terlihat secara jelas soal layanan purnajual dan bengkel service kendaraan listrik yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air.

Karena itu, Sofyano meminta Pemerintah untuk mendorong kerja sama antar-BUMN dalam mempercepat program motor listrik, antara lain terkait pembangunan SPKLU di pelosok Tanah Air dan tidak hanya menugaskan pembangunan kepada PLN saja.

"Untuk mewujudkan program langit biru, Pemerintah juga perlu mengkaji ulang peraturan terkait sepeda listrik agar tidak mensyaratkan penggunaan sepeda listrik sama dengan penggunaan sepeda motor," pungkasnya.

Baca Juga: Gebrak Pasar Motor Listrik Nasional, PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) Perluas Channel Distribusi

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: