Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menilik Alasan di Balik Bank Mandiri Hentikan Kredit ke Pegawai BUMN Karya

Menilik Alasan di Balik Bank Mandiri Hentikan Kredit ke Pegawai BUMN Karya Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tidak bisa dimungkiri bahwa industri perbankan memiliki peran yang krusial dalam perekonomian suatu negara. Salah satu bank terbesar di Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) pun memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun, baru-baru ini, bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut menjadi sorotan lantaran  mengumumkan keputusan yang mengejutkan dan kontroversial, yaitu menghentikan penyaluran kredit kepada pegawai BUMN Karya.

Kabar tersebut pertama kali muncul melalui media sosial milik CEO PT Mulia Karya Sahabat, Ronald A Sinaga dengan akun Instagram @brorondm yang mengunggah tangkapan layar pada Kamis 20 Juli 2023, yang berisi email dari Mandiri Tunas Finance (MTF), salah satu anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang pembiayaan.

Baca Juga: Bukan Kaleng-kaleng, Kredit Bank Mandiri Tembus Rp1.272,07 Triliun di Kuartal II 2023

Email tersebut berisi surat perintah untuk menghentikan pembiayaan kepada pegawai tiga BUMN Karya, yakni PT Wijaya Karya Tbk, PT Amarta Karya, dan PT Waskita Karya Tbk, serta anak perusahaan dan seluruh afiliasinya. Untuk diketahui, PT Mulia Karya Sahabat merupakan salah satu perusahaan yang menjadi korban utang Waskita Karya.

Ronald merasa kecewa atas isi surat yang diterimanya melalui email tersebut. Ia tidak menyangka sebagai sesama BUMN, Bank Mandiri justru tidak mendukung perusahaan-perusahaan BUMN Karya.

“Gila-gila... dapet email kayak gini, dapet bocoran kayak gini, luar biasa. Sesama BUMN aja udah enggak bisa mendukung, enggak bisa percaya sampai keluar email seperti ini," ujarnya.

Isi Surat Perintah dari Bank Mandiri

Surat yang terbit pada 27 Juni 2023 dan bernomor 033/Spb/MTF/VI/2023 tersebut memperlihatkan bahwa MTF memerintahkan untuk menghentikan pembiayaan kredit kepada seluruh pegawai tiga perusahaan BUMN Karya tersebut dan ditujukan untuk seluruh kantor cabang, kantor regional, dan kantor pusat.

Diketahui perintah tersebut merupakan turunan dari surat yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri perihal penghentian pembiayaan joint financing kendaraan bermotor nomor MNR.CCA/100/2023.

"Berdasarkan surat dari PT Bank Mandiri [Persero] Tbk nomor MNR.CCA/100/2023 perihal Penghentian Pembiayaan Joint Financing Kendaraan Bermotor antara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan ****** untuk pegawai PT Wijaya Karya, PT Amarta Karya, dan PT Waskita Karya serta anak perusahaan dan seluruh afiliasinya," bunyi surat tersebut.

Terdapat tiga poin utama yang disoroti dalam surat tersebut. Pertama, penghentian pembiayaan untuk pegawai Wijaya Karya, Amarta Karya, dan Waskita Karya, serta anak perusahaan dan afiliasinya serta Customer Asset Purchase (CAP).

Kedua, penghentian pembiayaan tersebut berlaku untuk debitur yang berstatus pegawai tetap maupun kontrak. Ketiga, akan dilakukan penguncian sistem agar calon debitur eksisting yang berprofesi pegawai di grup perusahaan tersebut tidak dapat dibiayai.

Alasan Bank Mandiri Hentikan Penyaluran Kredit ke Pegawai BUMN Karya

Keputusan Bank Mandiri untuk menghentikan penyaluran kredit ke karyawan BUMN karya merupakan keputusan yang kontroversial dan membutuhkan pemahaman mendalam tentang alasan di baliknya.

Bank Mandiri mengaku penerapan kebijakan tersebut dilandaskan atas dasar prinsip prudential banking atau prinsip kehati-hatian. Hal ini sesuai dengan best practice manajemen risiko di industri perbankan.

Langkah tersebut semata-mata dilakukan untuk melindungi debitur dan stakeholder lain agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana yang akan disalurkan kepada kreditur.

“Kami pastikan kehatian-hatian dalam penyaluran kredit agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana nasabah," jelas VP Corporate Communication Bank Mandiri Ricky Andriano, Jumat (28/7/2023).

Ia melanjutkan, kebijakan tersebut akan terus ditinjau secara berkala sesuai dengan perkembangan terkini. Bilamana kondisi dari ketiga perusahaan BUMN Karya tersebut berangsur membaik, Bank Mandiri dengan senang hati akan kembali menyalurkan pembiayaan yang dibutuhkan sesuai dengan fungsi intermediasi perbankan.

Sebagaimana diketahui, perusahaan-perusahaan BUMN Karya tersebut belakangan ini menjadi sorotan akibat utangnya yang terus menumpuk. Perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi tersebut dikabarkan sampai harus melakukan konsolidasi dari total sembilan perusahaan menjadi empat saja karena masalah keuangan tersebut.

“Kita sudah review, sebaiknya (BUMN) Karya ini dari sembilan jadi empat. Jadi BUMN (Karya) sebaiknya ada empat, ada expertise di sini, ada gedung, jadi tidak semua palugada. Sudah ada bukunya," papar Menteri BUMN, Erick Thohir dikutip dari Sindonews, Kamis (3/8/2023).

Kondisi Terkini Perusahaan BUMN Karya 

Perketatan penyaluran kredit kepada karyawan BUMN Karya yang dilakukan bank-bank pelat merah tentu saja tak terlepas dari efek domino dari utang BUMN Karya yang kian menggunung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: