Johannes PDIP Bongkar Alasan Polisikan Rocky Gerung: Wajib Hukumnya Membela Partai
Tim Hukum BBHAR DPP PDIP, Johannes Lumban Tobing, menyebut langkahnya melaporkan Rocky Gerung ke kepolisian adalah sebagai upaya membela kader partai.
"Kami di PDI Perjuangan itu bahwa kita diatur mengenai AD/ART, peraturan partai, bahwa ketika ada terjadi penganiayaan seperti ini misalnya, atau terjadi baik itu secara verbal atau tidak, memang kita wajib hukumnya untuk membela partai," kata Johannes, dikutip dari YouTube tvOneNews, Jumat (11/8/2023).
Dalam hal ini, Johannes menegaskan posisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan kader di bawah naungan PDIP sehingga wajib untuk dilindungi.
"Pak Joko Widodo itu adalah kader kita dari PDI Perjuangan. Maka, saya berkewajiban sebagai kader juga untuk melindungi," lanjut Johannes.
Selain itu, Johannes juga mengungkap dasar pelaporan ini karena ia melihat adanya kebohongan dalam pernyataan Rocky Gerung serta dampaknya yang menimbulkan keonaran.
"Ya karena memang ada kebohongannya di situ ya, ada hasut juga, ada provokasi. Tetapi karena dampak pernyataan itu yang menjadi kegaduhan keonaraan itu, maka diskusi saya dengan teman-teman penyidik di Bareskrim, maka diterimalah itu Undang-Undang darurat itu ya Nomor 1 tahun 46, Pasal 14 dan 15," jelasnya.
Seperti diketahui, Rocky Gerung mendapat sorotan tajam usai melontarkan kritik kepada Presiden Jokowi. Dalam pernyataannya yang beredar di sebuah video yang viral di media sosial, Rocky terang-terangan berkata kasar saat mengkritik Presiden.
"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya dia jadi rakyat biasa, enggak ada yang peduli nanti. Tetapi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke Cina buat nawarin IKN dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia enggak pikirin nasib kita, itu bajingan yang tolol, dia bajingan yang pengecut," kata Rocky Gerung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Almas
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement