Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sinergi Dinamis Konsultindo dan DJP Gelar 'Tax Talk' Isu Terkini Perpajakan

Sinergi Dinamis Konsultindo dan DJP Gelar 'Tax Talk' Isu Terkini Perpajakan Kredit Foto: SDK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah sejak 1 Juli 2023 telah memberlakukan pajak atas natura dan kenikmatan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan (PPh) atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa yang diterima atas Diperoleh Dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan.

Berlakunya pajak atas natura dan/atau kenikmatan telah menimbulkan banyak pertanyaan dari para Wajib Pajak orang pribadi maupun badan. Pasalnya, terdapat aturan-aturan yang masih menimbulkan pertanyaan berkelanjutan.

Untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait PMK Nomor 66 Tahun 2023 dan isu terkini perpajakan lainnya, PT Sinergi Dinamis Konsultindo (SDK) menggelar acara SDK Tax Talks Vol. 2, di Jakarta pada 8 Agustus 2023. Acara ini memiliki tiga tema, yaitu “The Impact of the New Regulations on Benefits in Kind, PSIAP (Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan), and Validation NIK-NPWP.”

SDK Tax Talks Vol. 2 merupakan hasil kerja sama SDK dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menghadirkan pembicara yaitu Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Ani Natalia, Kepala Sub Direktorat Penyuluhan, Perpajakan dan Humas Kantor Pusat DJP Inge Diana Rismawanti, Penyuluh Pajak Ahli Madya Penyuluhan, dan Perpajakan dan Humas Kantor Pusat DJP Dian Anggraeni.

“PT Sinergi Dinamis Konsultindo, berkomitmen untuk terus berpartisipasi aktif, melakukan sinergi dan menjadi mitra strategis bagi Direktorat Jenderal Pajak dan Wajib Pajak dalam mengawal serta menjaga iklim usaha dan iklim perpajakan yang kondusif, serta mendorong terciptanya kepatuhan sukarela Wajib Pajak yang semakin baik kedepan. Hubungan harmonis, sinergi positif serta berkelanjutan antara Direktorat Jenderal Pajak, Wajib Pajak dan konsultan pajak semoga dapat mewujudkan cita-cita atau slogan Pajak Kuat Indonesia Maju, Pajak Tangguh Indonesia Tumbuh,” ujar Pendiri sekaligus Direktur PT Sinergi Dinamis Konsultindo Vinanda Langgeng Kencana dalam sambutannya.

Baca Juga: Sri Mulyani Cemas Meski Penerimaan Pajak Sudah Tembus Rp1.108 Triliun, Ada Apa?

Ani Natalia sangat mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh SDK, dan berharap kemitraan dan kerja sama dengan DJP semakin baik untuk meningkatkan kepatuhan pajak Indonesia.

“Peserta sangat antusias dan terbukti dari pertanyaan-pertanyaan yang mereka ajukan terkait pemadanan NIK dan NPWP, reformasi perpajakan, dan terkait aturan pengenaan PPh atas natura dan/atau kenikmatan. Untuk itu, saya sangat mengapresiasi PT Sinergi Dinamis Konsultindo yang telah menyelenggarakan acara SDK Tax Talks sebagai upaya dalam memberikan pemahaman perpajakan yang lebih baik kepada Wajib Pajak dan masyarakat. Tentunya kita berharap kerja sama dan kemitraan DJP dengan konsultan pajak semakin baik, sehingga bersama dapat meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia”, kata Ani di sela-sela acara. 

Pada kesempatan yang sama, Dian Anggraeni juga mengatakan, “Acara yang diselenggarakan oleh SDK tentu sangat bermanfaat bagi Wajib Pajak. DJP juga dapat mengedukasi masyarakat luas. Kolaborasi SDK sebagai mitra DJP diharapkan dapat terus ditingkatkan dan menjadi inspirasi bagi mitra-mitra DJP yang lain.”

Kepala Sub Direktorat Penyuluhan, Perpajakan dan Humas Kantor Pusat DJP Inge Diana Rismawanti juga mengapresiasi penyelenggaraan Tax Talk Vol. 2 yang mendiskusikan tema pajak yang sedang hangat di tengah masyarakat. Ia pun menegaskan bahwa unit kerja DJP di seluruh Indonesia siap memberikan bimbingan dan pendampingan bagi Wajib Pajak.  

“Apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada SDK yang telah menyelenggarakan kegiatan Tax Talk 2 dengan tema yang sedang hangat dibicarakan. Terkait kekhawatiran salah satu peserta seminar dengan implementasi Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan terutama dampaknya bagi Wajib Pajak yang berada di wilayah remote atau terpencil yang literasi digitalnya masih dinilai rendah, tentunya sudah menjadi perhatian kami di DJP. Unit kerja DJP yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia siap memberikan bimbingan dan pendampingan untuk seluruh Wajib Pajak dalam implementasi pembaruan sistem. Terkait peraturan terbaru yang juga dibahas yaitu PMK 66/2023 tentang natura dan/atau kenikmatan yang dalam praktiknya sangat bervariasi, semoga menjadi lebih mudah dipahami dan diterapkan dengan penjelasan yang kami berikan. Jika ada masukan terhadap kebijakan-kebijakan yang sudah ada, kami sangat terbuka sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan. Terakhir kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan sebagai upaya edukasi kepada seluruh Wajib Pajak,” ujar Inge.

Baca Juga: DJP Lapor Pajak Digital Sudah Terkumpul Rp13,87 Triliun hingga 31 Juli 2023

SDK Tax Talks Vol. 2 dihadiri oleh 80 orang secara langsung dan 12 orang secara daring yang merupakan klien dan relasi dari SDK yang berasal dari berbagai sektor usaha, antara lain: pengelola kawasan tambang nikel, pertambangan batu bara dan gas alam, industri manufaktur kaca, badan usaha jasa konstruksi asing, kantor konsultan hukum, properti, pelayaran, produsen listrik, insfrastruktur digital, fintech, telekomunikasi, trading, sewa, jasa information dan teknologi, software, food processing, hospitality, serta jasa penyelenggara paket perjalanan.     

“Tiga topik yang diangkat sangat challenging dan hot. Bahasa yang digunakan simple, sehingga topik yang sulit jadi terasa lebih ringan dan mudah dipahami. Penyelenggara sukses membawakan dengan baik, apalagi menggandeng narasumber tepercaya dari DJP. Sangat puas dengan sajian tax talk ini. Peserta dapat berinteraksi dengan konsultan sekaligus DJP dalam waktu bersamaan, sehingga dapat menerima pendapat dari dua sisi sekaligus”, ujar Marlina Sari, salah satu perserta dari PT Asahimas Flat Glass Tbk. 

Sebagai informasi, SDK Tax Talk Vol. 2 adalah salah satu kegiatan yang diselenggarakan oleh PT Sinergi Dinamis Konsultindo, merupakan Kantor Konsultan Pajak Terdaftar yang berkedudukan di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada klien, relasi, dan Wajib Pajak lainnya tentang up-date peraturan perpajakan yang terbaru.Harapannya setelah mengikuti kegiatan ini, para peserta dapat memiliki pemahaman yang komprehensif dan tepat dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku. Dalam upaya menumbuhkan kepatuhan sukarela untuk memberikan sumbangsih pada penerimaan negara dari sektor perpajakan. 

Sebelumnya telah digelar acara SDK Tax Talks Vol. 1 dengan tema “UU New Update Aturan Pelaksana UU HPP” secara on-line pada tahun 2022. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: