Ragam Pandang PDIP Soal Penetapan Tersangka Ismael Thomas, Mendalami Kasus hingga Akui Tak Kenal
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, buka suara ihwal penetapan tersangka Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi I aktif, Ismael Thomas.
Ketua DPR Periode 2019-2024 itu menegaskan, PDIP saat ini tengah mendalami kasus yang menimpa kadernya. Dia juga mengaku, PDIP akan menentukan langkah setelah proses gelar perkara selesai di Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Gerindra Bantah Kritik PDIP Soal Proyek Food Estate yang Dinilai Merusak Lingkungan
"PDIP tengah mengikuti kasus yang terjadi. Nantinya bagaimana? Nanti kita proses kalau sudah selesai proses gelar perkaranya," kata Puan saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Sementara, Ketua Fraksi DPR PDIP, Utut Adianto, mengaku prihatin dengan penetapan tersangka legislatornya. Dia juga mengaku, Ismael Thomas merupakan teman baiknya. "Kita kan pasti prihatin, kan teman. Beliau teman baik," kata Utut saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Selain itu, Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, Effendi Simbolon, mengaku tak mengenal Ismael Thomas. Kendati demikian, Effendi mengaku bahwa partainya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan.
Di samping itu, Effendi juga meyakini bahwa partainya tidak akan memberikan bantuan hukum bagi Ismael Thomas. Pasalnya, dia menilai bahwa kasus yang menyandung legislator PDIP memiliki tingkat yang luar biasa.
"Nggak akan ada (bantuan hukum). Apalagi dugaannya pemalsuan dokumen, itu sudah kriminal yang luar biasa. Itu monggo (diproses hukum)," kata Effendi saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, Ismael Thomas (IT), sebagai tersangka kasus korupsi PT Sendawar Jaya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/8/2023) sore.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengungkap, penetapan tersangka IT berkaitan dengan pemalsuan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya.
"Dalam penyidikan tindak perkata korupsi terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya," kata Ketut dalam konferensi persnya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Advertisement