Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tahun Depan, Pemerintah Harus Tingkatkan Bauran Energi Terbarukan

Tahun Depan, Pemerintah Harus Tingkatkan Bauran Energi Terbarukan Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong agar Pemerintah Indonesia melakukan akselerasi dalam pembangunan ekonomi hijau serta pemanfaatan energi terbarukan. 

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa mengatakan, dengan begitu, Indonesia dapat mengurangi porsi energi fosil secara bertahap, sekaligus menurunkan emisi gas rumah kaca, yang menjadi penyebab pendidihan global (global boiling) dan perubahan iklim.

"Presiden harus memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan bauran energi terbarukan di 2024 demi mengejar target 23 persen bauran energi terbarukan di 2025," ujar Fabby dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga: Diundur, Dokumen CIPP JETP Bakal Diluncurkan Akhir 2023

Fabby mengatakan, untuk dapat melaksanakannya, maka dalam 2,5 tahun mendatang pemerintah harus dapat membangun 11 GW pembangkit energi terbarukan. 

Dalam kondisi sistem kelistrikan PLN masih mengalami overcapacity, penetrasi energi terbarukan yang progresif memerlukan pengakhiran operasi PLTU yang sudah berusia tua dan tidak efisien.

Oleh karenanya, APBN 2024 juga harus diarahkan untuk mendukung akselerasi pemanfaatan energi terbarukan di luar Jawa-Bali.

"Mereformasi kebijakan dan regulasi yang menghambat akselerasi energi terbarukan, mempersiapkan pensiun dini PLTU, dan menyiapkan proyek-proyek energi terbarukan skala besar untuk ditawarkan kepada investor," ujarnya.

Lanjutnya, ia menilai Indonesia perlu mengambil langkah yang lebih agresif untuk menghindari krisis iklim dengan menunjukkan komitmen politik yang lebih kuat untuk mengurangi penggunaan batu bara dan menegaskan pengakhiran operasi PLTU pada 2050.

Menurut Fabby, di tengah perayaan Kemerdekaan RI, Ibu Kota Negara, Jakarta, justru diliputi polusi udara yang parah. IESR mencatat salah satu sumber polusi berasal dari pembakaran batu bara di pembangkitan listrik dan industri yang berada di sekitar Jabodetabek.

Baca Juga: Indonesia Harus Bangun Ekosistem Kuat untuk Ciptakan Keadilan dalam Pendanaan Transisi Energi

“Tahun lalu pemerintah dan IPG telah menyepakati Just Energy Transition Partnership (JETP). Kesepakatan ini merupakan kesempatan Indonesia untuk mengakselerasi transisi peningkatan energi hijau sebelum 2030 yang adil dan terjangkau. Untuk itu, APBN 2024 juga harus dialokasikan untuk mendukung implementasi Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP),” ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: