Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) yang disusun untuk melanjutkan tahapan program Justru Energy Transisition Partnership (JETP) yang awalnya akan diluncurkan pada pertengahan Agustus ini diundur menjelang akhir 2023.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, dalam penyusunan dokumen CIPP, pihak Sekretariat JETP menambahkan data baru ke dalam analisis teknis, sehingga membutuhkan waktu tambahan sebelum dokumen CIPP dapat diresmikan.
Tenggat waktu yang baru juga memberikan kesempatan untuk mengadakan konsultasi publik yang baik sebelum finalisasi dan peluncuran dokumen CIPP.
Baca Juga: Kebijakan dan Pendanaan JETP Mengesampingkan Aspek Keadilan dan Transparansi
"Masyarakat Indonesia akan mendapatkan kesempatan untuk mengulas dokumen CIPP secara utuh dan memberikan masukan dan tanggapan untuk dipertimbangkan dalam revisi final dokumen CIPP," ujar Dadan dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (18/8/2023).
Setelah proses publik ini dirampungkan, maka dokumen CIPP dapat diluncurkan resmi secara bersama oleh Pemerintah Indonesia dan IPG jelang akhir tahun ini.
Sebagaimana diketahui, Sekretariat JETP secara resmi telah menyerahkan draf CIPP kepada Pemerintah Indonesia dan mitranya untuk ditinjua ulang. Selanjutnya, Pemerintah Indonesia akan memberikan masukan terhadap dokumen CIPP.
Kepala Sekretariat JETP, Edo Mahendra mengatakan, draf ini merupakan hasil dari proses yang inklusif melibatkan banyak pemangku kepentingan.
"Mereka terlibat dalam proses diskusi dan pembahasan, pembuatan modelling dan menganalisis serta menulis dan mengedit yang sangat intensif dan berlangsung selama lebih dari seratus hari," ujar Edo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement