Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Intip Strategi Keberhasilan Pembangunan Desa di Jawa Barat!

Intip Strategi Keberhasilan Pembangunan Desa di Jawa Barat! Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Keberhasilan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dalam mengentaskan desa tertinggal dan desa sangat tertinggal tak terlepas dari adanya kebijakan RPJMD 2018-2023. Seperti diwartakan sebelumnya, di tahun 2023 ini, sudah tidak ada lagi desa tertinggal dan desa sangat tertinggal di Jawa Barat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat, Dicky Saromi, mengatakan bahwa pencapaian ini merupakan suatu prestasi tersendiri bagi Pemdaprov Jabar dalam penanganan atau pengelolaan desa ini. 

"Tentu ini semua tidak terlepas dari kebijakan sehingga pencapaian itu bisa kita peroleh di tahun 2023 ini," kata Dicky, dalam acara Diskusi Gaspol bertajuk "Gerbang Desa untuk Jabar Juara, di Hotel Citarum Bandung, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga: Pemda Provinsi Jabar Terima Rp638 Juta Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Hibah dari Kejari Bandung

Dicky menyebut, Indeks Desa membangun (IDM) ini menjadi kunci dan juga menjadi indikator kinerja utama (IKU) Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

"Indeks desa membangun, siapa yang mengeluarkan? Kementerian desa dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2016, kita gunakan ini sebagai sesuatu yang secara regulasi memang diatur oleh kementerian terkait," ungkapnya.

IDM memiliki beberapa tingkatan, di antaranya IDM desa sangat tertinggal berada di angka 0,49 ke bawah; kemudian 0,49--0,56 dikategorikan sebagai desa tertinggal; lalu 0,59--0,70 dianggap sebagai desa berkembang; 0,70-0,80 termasuk desa maju; dan 0,81 ke atas dikelompokkan sebagai desa mandiri.

"Oleh karena itu, dalam IDM ini, maka fungsi-fungsi untuk memberikan ketepatan interpensi dan bagaimana kita mengklasifikasikan desa inilah yang menjadi pegangan kita dalam merumuskan kebijakan-kebijakan pembangunan desa," jelasnya.

Dicky mengatakan, IDM ini pun memiliki tiga faktor, yakni sosial, ekonomi, dan lingkungan.

"Yang sosial ada kesehatan, pendidikan. Yang ekonomi ada akses logistik, akset pusat, akses perbankan. Yang lingkungan ada bencana alam, tanggap bencana dan seterusnya," ungkapnya. 

Menurutnya, karena desa merupakan indeks komposit, bisa jadi ada desa mandiri yang konsen dan kuat di lingkungannya, ada desa mandiri yang kuat di sosialnya, dan ada pula desa mandiri yang kuat di ekonominya.

"Jadi ini adalah sesuatu yang kita katakan sebagai satu indeks rata rata tetapi menjadi pegangan kita semua karena secara rata rata pun menunjukkan bahwa variabel ini sudah cukup baik di desa desa tersebut," jelasnya.

Adapun, Wakil Ketua II DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jawa Barat, Suhenda, mengatakan, ada beberapa desa yang ingin dicap sebagai desa tertinggal demi ingin mendapatkan dana bantuan.

"Merasa malu karena kriteria apa yang dulu mereka ajukan di saat tertinggal pun sebetulnya tidak masuk kriteria, cuman karena ingin dapat anggaran saja," katanya.

Menurutnya, hal itu disebabkan oleh adanya mekanisme pengajuan permohonan bantuan desa yang rumit. Bahkan, para kepala desa harus meminta surat rekomendasi dari pemerintah kabupaten/kota.

"Ada mekanisme yang agak ruwet, makan waktu. Maka ketika audiensi dengan Pak Gubernur waktu itu kami memohon ketika ada desa-desa yang dianggap harus dibantu dari sisi pembangunan di luar desa-desa yang masih bagus, PAD cukup besar, tapi ada desa-desa yang harus dibantu oleh Provinsi Jawa Barat. Tapi karena SIPD-nya harus direkomendasi kabupaten, ini jadi mandek, susah para kepala desa untuk SIPD itu,"jelasnya

Dia menilai, sulitnya permohonan bantuan desa ini karena melihat kepala desa yang tidak beraliansi saat pencalonan para bupati dan wali kota.

"Jadi bupati dan wali kota yang ada di Provinsi Jawa Barat semuanya dicalonkan oleh partai, sehingga ketika dianggap para kepala desa yang tidak beraliansi waktu dia mencalonkan, rekom tuh sangat sulit," ungkapnya.

Namun, saat ini, permasalah tersebut telah diselasaikan setelah dirinya menggelar audiensi bersama Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Baca Juga: Selama 5 Tahun, Jabar Berhasil Cetak 1.828 Desa Mandiri

"Kami audiensi saat itu di ruang Gedung Sate, alhamdulillah Pak Gubernur saat itu tanya langsung ke Pak Dicky itu produk siapa, kenapa harus rekom dari kabupaten/kota. Kata Pak Diky, produk kita katanya. Udah katanya, hilangkan saja. Alhamdulillah dengan SIPD perubahan sudah langsung dari desa ke provinsi Jawa Barat. Alhamdulillah," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: