Demi Jaga Keberlanjutan Usaha, Prinsip GCG Jadi Harga Mati Bagi Perusahaan Asuransi
Guna menjaga keberlanjutan usaha dan kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan, implementasi Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik menjadi kewajiban bagi setiap perusahaan khususnya asuransi.
Direktur Eksekutif Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) Jeffrey S. Siregar mengatakan, tata kelola menjadi relevan untuk dibicarakan lantaran sejalan dengan tujuan perusahaan agar bisnisnya berjalan secara berkelanjutan (sustain). Pasalnya, keberlanjutan (sustainability), jelas dia, mensyaratkan adanya tata kelola perusahaan yang baik atau penerapan prinsip GCG.
“Karena perusahaan ingin sustain untuk mencapai sustainability, maka governance harga mati. GCG harga mati,” ujarnya, kala menjadi pembicara dalam Tugure Webinar bertajuk Good Corporate Governance Berbasis Referensi Praktik Terbaik Nasional & Global Terkini yang diselenggarakan oleh PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure) bekerja sama dengan Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA), Rabu (16/8/2023).
Baca Juga: OJK Akui Penerapan SEOJK PAYDI Bikin Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Nyungsep
Jeffrey menambahkan bahwa tema tata kelola baik secara kaidah ilmu maupun penerapan GCG tidak statis, melainkan terus berkembang. Oleh karena itu, setiap perusahaan perlu untuk terus mengikuti perkembangan yang terjadi di lapangan dan secara keilmuan untuk mempraktikkannya di perusahaan masing-masing.
Oleh karena itu, dia menyambut baik upaya Tugure dan Tugure Academy yang terus membagikan perkembangan informasi kepada industri asuransi, khususnya terkait tema GCG. “Luar biasa inisiatif dari Tugure dalam membangun atau mengembangkan Tugure Academy,” ungkap Jeffrey.
Dalam kesempatan yang sama, Charles R. Vorst, Ketua IRMAPA mengatakan setidaknya ada 3 hal yang patut disadari terkait penerapan GCG di industri asuransi.
Pertama, penerapan GCG menjadi satu hal yang penting bukan hanya untuk menjaga kepercayaan publik. Dia menegaskan penerapan tata kelola perusahaan yang baik patut menjadi landasan untuk menjalankan bisnis agar berjalan secara berkelanjutan.
“Dengan kata lain, akan sulit bagi kita untuk berbisnis secara sustain tanpa melandasinya dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik,” jelasnya.
Kedua, kata Charles, masyarakat semakin teredukasi, termasuk ihwal penerapan GCG bagi pelaku usaha. Apalagi, saat ini banyak informasi mengenai perusahaan yang bermasalah secara hukum seringkali terkait dengan minimnya penerapan GCG.
“Banyak kasus terjadi dan kasus tersebut turut mengedukasi masyarakat sehingga semakin pintar memilih perusahaan asuransi terpercaya.
Oleh karena itu dia menegaskan bahwa penerapan GCG bukan aksesoris atau tempelan semata. Implementasi GCG harus sungguh-sungguh memastikan penerapannya bisa meresap masuk atau terintegrasi dalam proses bisnis.
“Siapa lagi yang menjaga industri kita kalau bukan pelakunya,” tegas Charles.
Baca Juga: Pertumbuhan Tertanggung Asuransi Jiwa Cetak Rekor, AAJI: Industri Bersemangat Hadapi Tantangan
Ketiga, jelas Charles, implementasi GCG perlu dibarengi dengan upaya pengukuran atas pencapaiannya. Dalam hal ini, Charles mengingatkan keseriusan perusahaan asuransi dalam menjalankan GCG secara terukur.
Menurutnya, pengukuran pencapaian itu wajib dilakukan kendati saat ini belum ada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang spesifik meminta perusahaan asuransi melakukan penilaian terhadap penerapan GCG.
“Lakukanlah penilaian terhadap penerapan GCG di tempat bapak ibu sekalian untuk mengukur tingkat pencapaian,” ungkapnya.
Sementara itu, Corporate Secretary Tugure, Yuliani Winarsih, juga mengingatkan bahwa di tengah dinamika industri perasuransian yang terus berkembang, peran tata kelola perusahaan yang baik menjadi semakin penting.
“Good Corporate Governance bukanlah sekadar seperangkat aturan dan prosedur, melainkan merupakan fondasi yang mendasari bagaimana perusahaan mengelola dirinya, berinteraksi dengan para pemangku kepentingan, dan menjalankan operasionalnya dengan etika dan integritas,” jelasnya.
Dia menyampaikan penerapan GCG yang kokoh sangatlah vital, khususnya di dalam industri perasuransian, lantaran kepercayaan menjadi salah satu aset utama. Menurutnya, GCG membentuk dasar etika dan integritas dalam setiap keputusan dan tindakan, tidak hanya di dalam ruang lingkup internal perusahaan, tetapi juga dalam interaksi dengan para pemegang saham, nasabah, regulator, serta masyarakat luas.
Melalui Tugure Webinar ini, sambung Yuliani, para pelaku asuransi memiliki kesempatan emas untuk memperdalam pemahaman tentang GCG yang berbasis pada praktik terbaik terkini, baik dari skala nasional maupun global.
“Mari kita manfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pengetahuan kita, berbagi wawasan, dan membangun komunitas yang peduli terhadap GCG dalam industri perasuransian,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement