Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menyongsong Masa Depan Cerah Asuransi Syariah

Menyongsong Masa Depan Cerah Asuransi Syariah Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asuransi syariah memiliki peran penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia atas produk keuangan yang sesuai dengan gaya hidup halal.

Salah seorang nasabah asuransi syariah, Arie Putra, mengaku dirinya sangat mendapatkan manfaat dari keberadaan produk asuransi syariah di Indonesia. Ia menjelaskan, hal tersebut karena asuransi syariah sukses menjawab kebutuhan dirinya untuk memiliki produk keuangan khususnya terkait proteksi yang selaras dengan gaya hidup halal.

"(Asuransi syariah) sesuai dengan kebutuhan saya untuk memiliki produk keuangan berbasiskan nilai syariah," katanya kepada Warta Ekonomi di Jakarta, awal Agustus lalu.

Baca Juga: Simak! Ini Aturan Terbaru OJK Soal Spin Off Asuransi Syariah

Meski berbasiskan nilai syariah, ia menegaskan produk asuransi syariah tidak bersifat eksklusif. Ia menegaskan prinsip saling tolong di asuransi syariah bersifat universal sehingga bisa berlaku ke semua golongan.

"Saya kira prinsip saling tolong ini berlaku untuk semua orang," tegasnya.

Pria yang bekerja di salah satu non-governmental organization (NGO) di Indonesia ini mengharapkan pertumbuhan dan penetrasi asuransi syariah di Tanah Air bisa lebih masif sehingga akan ada lebih banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat dari produk tersebut.

Selaras dengan optimisme di atas, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan industri asuransi syariah memiliki masa depan cerah di Indonesia. Ia menekankan, Indonesia memiliki populasi muslim terbesar di dunia sehingga pasar domestik untuk produk keuangan termasuk asuransi syariah sangat besar dan menjanjikan.

"Saya yakin industri asuransi termasuk asuransi syariah mempunyai prospek cukup bagus, pasarnya masih sangat besar," katanya kepada Warta Ekonomi di Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Nailul Huda meyakini, salah satu cara untuk mempercepat pertumbuhan dan penetrasi asuransi syariah adalah dengan melakukan edukasi dan sosialisasi. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang perlu diedukasi agar memiliki pemahaman yang baik tentang konsep asuransi syariah.

Ia menjelaskan ada beberapa poin penting yang perlu diedukasi ke masyarakat. Misalnya, masyarakat perlu paham bahwa pengelolaan dana oleh perusahaan asuransi syariah harus memenuhi prinsip syariah sehingga dana tersebut tidak dapat diinvestasikan pada instrumen yang melanggar prinsip tersebut.

Akad yang digunakan dalam asuransi syariah menggunakan prinsip tolong-menolong antara sesama pemegang polis, sedangkan akad yang digunakan oleh asuransi konvensional berdasarkan prinsip pertukaran (jual-beli).

Kemudian asuransi syariah menggunakan prinsip sharing of risk, yakni pemegang polis saling berbagi risiko. Adapun, asuransi konvensional menggunakan sistem transfer of risk di mana pemegang polis mengalihkan risiko kepada perusahaan asuransi. 

"Perlu sosialisasi ataupun memasukkan pengetahuan asuransi dalam sistem pendidikan kita. Agar dalam jangka panjang masyarakat bisa memahami konsep asuransi termasuk asuransi syariah," pungkasnya.

Masa Depan Cerah

Optimisme atas masa depan asuransi syariah tidak hanya dimiliki oleh masyarakat dan pengamat, tetapi juga para pelaku industri.

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Rudi Kamdani, menjelaskan kinerja positif industri asuransi syariah merupakan salah satu kabar baik yang membangkitkan semangat para pelaku industri. Tercatat, kinerja industri asuransi syariah per kuartal I-2023 menorehkan hasil yang membanggakan.

Selama periode tiga bulan pertama 2023 industri asuransi syariah mengalami peningkatan nilai aset menjadi Rp45,34 triliun. Perolehan itu berasal dari aset asuransi jiwa syariah yang mencapai Rp34,93 triliun, asuransi umum syariah sebesar Rp7,95 triliun, dan reasuransi syariah Rp2,46 triliun pada kuartal I-2023.

"Kami optimis industri asuransi syariah akan terus mengalami pertumbuhan selama periode Maret hingga akhir tahun 2023," katanya dalam kegiatan Second Half Year Economic Outlook 2023 di Jakarta, akhir Juli lalu.

Rudi Kamdani menyampaikan, ada beberapa faktor yang berpotensi mendorong pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia secara jangka panjang. Faktor-faktor tersebut seperti dukungan regulasi dan transformasi digital.

Ia menyampaikan regulator telah memberikan dukungan penuh untuk mendorong pertumbuhan industri asuransi syariah di Indonesia. Salah satu dukungan tersebut tercermin dalam pasal 15 POJK 11 Tahun 2023 yang menjelaskan bahwa lembaga jasa keuangan yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah harus memprioritaskan penggunaan produk dan layanan asuransi syariah.

"Kami berharap bukan hanya lembaga jasa keuangan yang memprioritaskan produk dan layanan syariah, tetapi proyek-proyek pemerintah yang menggunakan pembiayaan secara syariah juga wajib menggunakan produk asuransi syariah," harapnya.

Terkait transformasi digital, pelaku industri menyadari penuh kenyamanan bertransaksi pengguna secara digital akan mendorong pertumbuhan asuransi syariah. Disampaikan, salah satu proses digitalisasi yang telah dilakukan oleh pelaku industri asuransi syariah ialah penggunaan e-policy (polis elektronik).

"Kami mengharapkan e-policy bisa mempercepat operasi secara lebih efektif sehingga memberi kemudahan kepada pengguna," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: