Anggaran Ketahanan Pangan Tahun Depan Naik, DPR: Harus Bisa Diakses Masyarakat
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan menyebut bahwa RAPBN Tahun Anggaran 2024 mengenai ketahanan pangan harus bisa diakses oleh masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan proyek pembangunan lumbung pangan, food estate, tetap dilanjutkan di tahun 2024. Pasalnya proyek ini masuk ke dalam kebijakan transformasi ekonomi di bidang ketahanan pangan. Baca Juga: Proyek Lumbung Pangan Jokowi Dinilai Bisa Bantu Atasi Masalah Krisis Pangan yang Menghantui
“Anggaran ketahanan pangan yang disebutkan sebesar Rp 138 triliun dicampur oleh bangun bendungan dan sebagainya. Seharusnya pangan itu soal stok dan distribusi yang bisa diakses oleh masyarakat. Pangan itu kan soal yang kita makan diatas piring, jadi perlu namanya fokus untuk jangka pendek dan jangka panjangnya”, ucap Johan dalam keterangannya, Sabtu (18/8/2023).
Selain itu, Johan juga menyampaikan Pidato Kepresidenan tidak merespon bagaimana situasi polusi udara saat ini. "Jika melihat tema besar penyusunan RAPBN yang diangkat, Pidato Kepresidenan tidak merespon bagaimana sikap Pemerintah saat ini dan kedepannya terkait isu polusi yang ada. Hal ini menunjukkan Pemerintah tidak serius untuk menyikapi permasalahan yang seharusnya didukung oleh kebijakan dan anggaran”, ujar Johan.
Pemerintah mengalokasikan dana Rp108,8 triliun untuk ketahanan pangan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
“Anggaran ketahanan pangan 2024 Rp108,8 triliun. Kita lihat di sini ada kenaikan 7,8 persen pada anggaran ketahanan pangan yang kita alokasikan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Kenaikan 7,8 persen berpacu pada anggaran ketahanan pangan di outlook APBN 2023 yang sebesar Rp100,9 triliun.
Prioritas bidang ketahanan pangan dengan anggaran sebesar Rp108,8 triliun diarahkan untuk meningkatkan ketersediaan, akses, dan stabilitas harga pangan.
Kebijakan tersebut dilakukan antara lain melalui peningkatan produksi domestik; penguatan kelembagaan, pembiayaan, dan perlindungan petani; percepatan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pangan; pengembangan Kawasan Food Estate (Kawasan Sentra Produksi Pangan); serta penguatan cadangan pangan nasional.
Secara rinci, dana ketahanan pangan sebesar Rp108,8 triliun disalurkan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp89,6 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp19,2 triliun.
Belanja pemerintah pusat disalurkan untuk pembangunan bendungan, waduk, dan irigasi. Selain itu, juga untuk bantuan bibit, benih, alsintan, dan asuransi pertanian. Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, PPI dan Paskomnas Kolaborasi Ciptakan Rantai Pasok Pangan
Belanja juga digunakan untuk peningkatan subsidi pupuk dan bunga pinjaman cadangan pangan pemerintah.
Adapun belanja yang disalurkan melalui transfer ke daerah digunakan untuk pembangunan jalan pertanian, pembangunan atau rehabilitasi jaringan irigasi dan sumber-sumber air, serta pembangunan atau rehabilitasi balai benih dan sarana prasarana pelabuhan perikanan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement