Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sektor Industri Tertib Aturan Pengendalian Emisi

Sektor Industri Tertib Aturan Pengendalian Emisi Kredit Foto: Kemenperin

Untuk mengendalikan emisi dari pembakaran bahan bakar fosil, sektor industri saat ini tengah mengurangi penggunaan bahan bakar fosil melalui upaya transisi penggunaan bakar fosil ke penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT), seperti pemanfaatan biomassa dan pemasangan panel surya.

Penggunaan EBT diharapkan dapat menurunkan emisi gas buang dan partikulat, serta dapat mendorong upaya penurunan emisi gas rumah kaca untuk mencapai target Net Zero Emission 2060.

Baca Juga: Lewat LeMMI 4.0, Kemenperin Cetak SDM Industri Otomotif Mahir Digital

"Saat ini memang penggunaan energi terbarukan belum dapat secara masif dilakukan di industri karena beberapa tantangan, yaitu kontinuitas sumber energi biomasa, harmonisasi regulasi teknis, dan pertumbuhan pasar produk energi terbarukan," ujar Febri menjelaskan.

Kontribusi sektor industri terhadap komitmen Indonesia terhadap konservasi lingkungan dan mitigasi perubahan iklim dunia berusaha dicapai melalui tiga komponen utama, meliputi pengurangan jejak karbon melalui hilirisasi industri dan menghentikan ekspor bahan mentah sejumlah komoditas, serta menciptakan hilirisasi industri untuk ekspor barang jadi atau setengah jadi.

Kemudian, transformasi industri ke arah digitalisasi untuk mendorong unit usaha masuk ke dalam platform digital. Selanjutnya, pengembangan ekonomi hijau melalui pembangunan kawasan industri hijau, ekosistem EBT, dan produksi produk-produk hijau.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: