Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

LRT Jabodebek Diresmikan Hari Ini, Pemerintah Tetapkan Tarif Promo Sebesar 78%

LRT Jabodebek Diresmikan Hari Ini, Pemerintah Tetapkan Tarif Promo Sebesar 78% Kredit Foto: Kemenhub
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan moda transportasi light rapid transit Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (LRT Jabodebek) pada Senin (28/8/2023). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menetapkan tarif promo berupa diskon sebesar 78% yang diwujudkan dalam tarif flat sebesar Rp5.000 untuk seluruh lintas pelayanan.

Tarif Promo ini mulai diberlakukan sejak LRT Jabodebek diresmikan sampai dengan akhir bulan September 2023.

Baca Juga: BNI Pastikan Insfrastruktur Pembayaran Siap Dukung Operasional LRT Jabodebek

"Tarif promo ini kami berikan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-78, serta untuk memperkenalkan LRT Jabodebek kepada masyarakat. Melalui pemberian tarif promo ini, diharapkan akan mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan angkutan massal ketimbang kendaraan pribadi," kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, dalam keterangan pers, Senin (28/8/2023).

Adita menjelaskan, selain tarif flat Rp5.000, skema selanjutnya yang disiapkan yaitu pengenaan tarif maksimal Rp20.000 untuk jarak terjauh dan di bawah Rp20.000 untuk selain jarak terjauh. Skema tarif ini mulai diberlakukan pada awal bulan Oktober 2023 sampai dengan akhir Februari 2024.

Lebih lanjut, Adita menjelaskan pemberian tarif promo ini menggunakan subsidi dari pemerintah menggunakan skema Kewajiban Pelayanan Publik/Public Service Obligation (PSO).

"Besaran PSO yang diberikan untuk subsidi tarif dari mulai beroperasi sampai dengan akhir tahun 2023 yaitu sebesar Rp66 miliar. Jumlah ini di luar pemberian subsidi untuk prasarana," ucap Adita.

Sebagai informasi, tarif LRT Jabodebek sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 67 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.

Baca Juga: Akhir Agustus Resmi Beroperasi, Cek Jadwal dan Cara Naik LRT Jabodebek!

Berdasarkan regulasi ini, tarif dasar LRT Jabodebek ditetapkan mulai Rp5.000 untuk 1 km pertama, dan mengalami penambahan sebesar Rp700 per Km selanjutnya.

Pemerintah memberikan subsidi PSO dengan membiayai selisih dari biaya yang diusulkan oleh operator LRT Jabodebek, agar biayanya lebih terjangkau bagi masyarakat banyak. Tarif yang telah ditetapkan ini telah dikaji tim independen Polar UI dan PWC bersama Operator dan Kementerian Perhubungan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: