Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Etika yang Harus Dijunjung Tinggi Pelajar Saat Berinteraksi di Dunia Digital

Ini Etika yang Harus Dijunjung Tinggi Pelajar Saat Berinteraksi di Dunia Digital Kredit Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Warta Ekonomi, Bima -

Tidak hanya di dunia nyata, dunia maya pun memiliki etika yang harus dijunjung bersama. Etika pelajar yang harus dilakukan ketika berada di dunia digital, yakni menyadari bahwa berinteraksi dengan orang lain, apalagi dengan latar kultur berbeda, membutuhkan etika. Jelasnya, aktivitas digital – di ruang digital dan menggunakan media digital – memerlukan etika digital.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bima, H. Syahrir, mengungkap hal itu saat menjadi narasumber dalam webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk komunitas pendidikan di wilayah Bali-Nusa Tenggara, Senin (28/8/2023).

Baca Juga: Lakukan Percampuran Budaya untuk Wujudkan Pemuda Berkarakter Pancasila di Dunia Digital

Dalam diskusi virtual bertajuk "Etika Pelajar di Dunia Digital", Syahrir menegaskan ada etika dan etiket berinternet yang harus dipahami pelajar di dunia digital. Etika sebagai sistem nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau sekelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya, tetap berlaku meskipun individu sendirian.

"Sedangkan etiket merupakan tata cara individu berinteraksi dengan individu lain atau dalam masyarakat. Etiket akan berlaku jika individu berinteraksi atau berkomunikasi dengan orang lain," jelas Syahrir dalam webinar yang dipandu moderator Pingkan Maukar itu.

Etika berinternet atau tata krama dalam menggunakan internet, menurut Syahrir, yakni harus selalu menyadari bahwa kita berinteraksi dengan manusia nyata di jaringan yang lain.

"Bukan sekadar dengan deretan karakter huruf di layar monitor, namun dengan karakter manusia sesungguhnya," tegasnya.

Etika pelajar di dunia digital, sambung Syahrir, mereka harus mampu menghindari konten negatif, seperti melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan dan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman, penyebaran berita bohong, dan kebencian atau permusuhan berdasar SARA.

"Termasuk tidak melakukan perundungan di dunia maya (cyberbullying). Ingat, perundungan atau tindakan agresif itu dapat memunculkan rasa takut si korban, hingga mengakibatkan kekerasan fisik di dunia nyata (offline)," imbuh Syahrir dalam diskusi yang diikuti secara nobar oleh berbagai sekolah di Kota Bima - NTB itu.

Menurut catatan, siswa yang mengikuti webinar lewat nobar di antaranya berasal dari SMAN 1 dan SMAN 2 Kota Bima. Sedangkan dari madrasah, ada MAN 1 dan MAN 2 Kota Bima, MTsN 1, MTsN 2, MTsN 3 Kota Bima, MTs dan MA Al Husainy Koa Bima, dan MTs Khalid Bin Walid Kota Bima.

Dari perspektif keamanan digital, pengamat media dan komunikasi publik Sopril Amir mengatakan, remaja usia sekolah yang merupakan digital native, sangat rentan terhadap risiko terkait keamanan digital. Apalagi, mereka sering kali lebih percaya terhadap apa yang ada di media digital dan kurang menyadari bahayanya. 

"Agar aman di dunia digital, pelajar perlu memahami perlindungan dan keamanan digital, seperti praktik melindungi informasi dan perangkat pribadi dari akses, penggunaan, pengungkapan, gangguan, modifikasi, atau penghancuran yang tidak sah," jelas Sopril Amir.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikpora Kota Bima Muhammad Humaidin mengatakan, beberapa kecakapan digital yang harus dimiliki siswa saat berinternet, di antaranya menggunakan mesin pencarian, aplikasi percakapan dan media sosial, serta transaksi dompet digital dan lokapasar.

"Mesin pencarian dapat mendukung proses belajar menjadi lebih mudah. Aplikasi percakapan dan media sosial membantu komunikasi dan mendapatkan informasi. Transaksi dompet digital dan lokapasar mempermudah dan mempercepat proses transaksi," urai Muhammad Humaidin. 

Untuk diketahui, webinar literasi digital pada lingkup komunitas merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga 2024. 

Baca Juga: Lima Prinsip Dasar Etika Bagi Pengguna Media Digital

Tahun ini, program #literasidigitalkominfo dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 18 mitra jejaring, program ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: