Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy buka Gelaran Jakarta Plurilateral Dialogue (JPD) 2023 di Hotel Borobudur, Jakarta pada Selasa (29/8/2023).
Pada kesempatan tersebut, ia menyatakan bahwa JPD 2023 mengangkat tema toleransi sebagai urgensi kemanusiaan di tengah-tengah maraknya perilaku diskriminasi dan intoleransi berdasarkan agama dan kepercayaan yang terjadi secara global.
Baca Juga: Menko PMK: Kebijakan Perlindungan Sosial yang Adaptif Penting Dikembangkan di ASEAN
"JPD 2023 menjadi relevan guna menjawab tantangan perdamaian dunia. Untuk itu, budaya toleransi perlu untuk menjaga kebinekaan masyarakat dan seluruh negara perlu bekerja sama secara konstruktif untuk membangun budaya toleransi," ujar Muhadjir dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).
Dalam mempromosikan budaya toleransi global, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kembali mengingatkan pentingnya komitmen tiap-tiap negara dalam mengimplementasikan Resolusi 16/18. Oleh sebab itu, forum dialog JPD 2023 diharapkan menjadi praktik baik dalam menyampaikan budaya toleransi berbasis agama untuk negara-negara anggota.
"Beberapa hal yang perlu kita jalankan bersama dalam mengedepankan nilai toleransi berbasis agama adalah menyeimbangkan antara kebebasan berekspresi dengan bebas dari diskriminasi, membangun kerangka hukum yang jelas dalam melawan diskriminasi berbasis agama, dan mempromosikan inovasi dalam melawan intoleransi," ujar Retno.
Sementara itu, Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama Republik Indonesia turut menyatakan pentingnya toleransi berdasarkan agama dan kepercayaan dalam menciptakan di tengah perkembangan global saat ini. Dalam pidatonya, menteri yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut menyatakan pengalaman Indonesia dalam merawat toleransi yang erat kaitannya dengan budaya demokrasi yang dianut oleh masyarakat Indonesia.
"Indonesia merupakan salah satu negara dengan eksperimen toleransi terpanjang dan paling intens. Tradisi dan kepercayaan Indonesia mendorong warga negara untuk memahami, mengilustrasikan, dan menerjemahkan perbedaan menjadi fakta yang dapat dipahami dan disesuaikan dengan interaksi sosial antarsesama warga," ujar Gus Yaqut.
Agenda JPD 2023 yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden, Kementerian Agama, dan Kementerian Luar Negeri meliputi 5 sesi dialog yang mengeksplorasi praktik terbaik dan pembelajaran dari berbagai pemangku kepentingan di seluruh dunia dalam memperkuat implementasi Resolusi 16/18 UNHCR. Melalui kolaborasi ketiga kementerian dan lembaga ini, ingin ditunjukkan modalitas Indonesia dalam memajukan dan mendorong pemenuhan Hak Asasi Manusia tanpa diskriminasi berbasis agama dan kepercayaan.
Sebagai informasi, resolusi PBB ini merupakan resolusi untuk memerangi intoleransi, stereotipe negatif dan stigmatisasi, serta diskriminasi, hasutan terhadap kekerasan, dan kekerasan terhadap orang berdasarkan agama atau kepercayaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement