Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Grayscale Berhasil Menangkan Gugatan SEC untuk Tinjauan ETF Bitcoin

Grayscale Berhasil Menangkan Gugatan SEC untuk Tinjauan ETF Bitcoin Kredit Foto: Unsplash
Warta Ekonomi, Jakarta -

Manajer aset kripto Grayscale Investments telah mencetak kemenangan besar melawan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS dalam upayanya untuk mengubah Grayscale Bitcoin Trust (GBTC) over-the-counter menjadi dana yang terdaftar di bursa (ETF) Bitcoin.

Sebelumnya, SEC menolak aplikasi GBTC dengan alasan produk tersebut tidak "dirancang untuk mencegah tindakan dan praktik penipuan dan manipulatif." Grayscale kemudian mengajukan gugatan, dan gugatan tersebut dimenangkan oleh Grayscale.

Dikutip dari Cointelegraph, Rabu (30/8/2023), menurut laporan pengadilan pada 29 Agustus, Hakim Pengadilan Banding AS Neomi Rao memerintahkan agar petisi ulasan Grayscale diberikan dan perintah SEC untuk menolak aplikasi pendaftaran GBTC dibatalkan. Sebelumnya, Hakim Rao mengatakan bahwa SEC tidak "menyajikan penjelasan" mengapa Grayscale salah. Namun, perintah tersebut tidak menjamin pendaftaran akhir ETF Bitcoin Grayscale.

Baca Juga: SEC Kalah di Pengadilan AS: Komunitas Kripto Jangan Senang Dulu, Harus Tetap Waspada!

Selanjutnya, Michael Sonnenshein, CEO Grayscale, mengatakan di platform X (sebelumnya Twitter) bahwa tim hukumnya sedang "aktif meninjau" pendapat pengadilan tersebut.

Sebagaimana diketahui, pada 29 Juni 2022, SEC telah menolak aplikasi Grayscale untuk mengubah GBTC menjadi ETF spot. Keesokan harinya, Donald B Verrilli Jr, mantan Jaksa Agung AS dan strategi hukum senior Grayscale, mengajukan petisi ulasan ke Pengadilan Banding Distrik Kolombia. Saat itu, Sonnenshein mengatakan dalam pernyataan bahwa perusahaan itu "sangat kecewa" dan "sangat tidak setuju" dengan keputusan SEC untuk menolak aplikasinya.

Untuk diketahui, Grayscale Bitcoin Trust adalah dana Bitcoin terbesar yang diperdagangkan secara over-the-counter, dengan aset di bawah pengelolaan sebesar lebih dari US$14 miliar (Rp213,15 triliun).

Awal tahun ini, saham GBTC diperdagangkan dengan diskon hampir 50% dari nilai aset bersih karena sengketa berkelanjutan perusahaan dengan SEC dan kekhawatiran kredit terkait induk perusahaan, Digital Currency Group (DCG).

Pada Oktober 2022, Grayscale mengakhiri perjanjian material dengan mitra dan pialang mata uang digitalnya, Genesis Global. Pada 16 November 2022, Genesis Global menghentikan penarikan, dengan mengutip gejolak pasar yang belum pernah terjadi sebelumnya akibat runtuhnya bursa kripto FTX.

Perusahaan ini juga terdampak oleh runtuhnya dana lindung nilai kripto asal Singapura, Three Arrows Capital, dengan utang sebesar US$1,2 miliar (Rp18,2 triliun) yang masih belum dibayarkan kepada Genesis.

Pada Januari 2023, diungkapkan bahwa DCG memiliki utang lebih dari US$3 miliar (Rp45,6 triliun) kepada kreditur dan sedang mempertimbangkan penjualan portofolio modal ventura senilai US$500 juta (Rp7,6 triliun). Genesis Global sendiri memiliki utang sebesar US$900 juta (Rp13,7 triliun) kepada pengguna program Earn bursa kripto Gemini.

Baca Juga: Awali Karier di Dunia Investasi, Jesse Choi Berbagi Tips Cara Berinvestasi di Kripto

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: