Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan, memastikan jika Kantor Staf Presiden akan terus mengawal usulan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke UNESCO. Abetnego menyampaikan ini setelah ada kepastian Reog Ponorogo masuk ke dalam daftar ke-39 sebagai WBTB UNESCO yang akan disidangkan pada Desember 2024.
"KSP berkomitmen untuk terus mengawal hingga disidangkannya WBTB Reog Ponorogo pada Desember 2024," tegas Abetnego dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).
Baca Juga: UNESCO Tetapkan Status Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia Desember Tahun Depan
Abetnego mengatakan, perjuangan Reog Ponorogo sudah sangat panjang untuk dapat diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO. Kantor Staf Presiden, sambung dia, sejak April 2022 telah terlibat dan ikut mendorong diakuinya kesenian Reog Ponorogo oleh UNESCO.
Secara maraton, kata Abetnego, Kantor Staf Presiden telah melakukan rapat koordinasi dengan Kemenko PMK, Kemendikub, Pemerintah Daerah Ponorogo, dan perwakilan UNESCO di Indonesia, untuk mencari solusi agar Reog Ponorogo dapat diusulkan menjadi WBTB UNESCO.
"Bapak Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan juga bersurat ke Mendikbud terkait pengajuan Reog Ponorogo sebagai WBTB UNESCO," terangnya.
Abetnego juga mengaku optimistis kesenian Reog Ponorogo akan lolos sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, mengingat penyebaran dan eksistensi kesenian tersebut sangat tinggi di berbagai daerah di Indonesia, bahkan hingga mancanegara. "Ada 13 grup Reog Ponorogo tersebar di 6 negara, yakni di Amerika, Belanda, Korea, Jepang, Hongkong, dan Malaysia," papar Abetnego.
Seperti diketahui, hingga saat ini dukungan agar Reog Ponorogo diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO terus bermunculan. Pada Minggu (27/8) lalu, dukungan tersebut diwujudkan dalam bentuk Pawai Budaya Reog Ponorogo 2023 yang digelar di Jakarta.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan dokumen pengajuan WBTB Reog Ponorogo secara simbolis dari Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Paguyuban Reog, Susiwijono Moegiarso, kepada Menko PMK, Muhadjir Effendy, yang selanjutnya diteruskan kepada Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilman Farid. Dokumen tersebut akan diserahkan kepada UNESCO untuk disidangkan pada Desember 2024.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement