Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Temui Serikat Pekerja PLN, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Titip Pesan Ini!

Temui Serikat Pekerja PLN, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Titip Pesan Ini! Kredit Foto: Kemenaker
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor meminta Serikat Pekerja PT PLN untuk bersama-sama dengan pemerintah dan perusahaan terus menjaga kondisi hubungan industrial yang kondusif.

Menurutnya, dengan hubungan industrial yang kondusif, Indonesia dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dalam mendorong dan meningkatkan iklim investasi yang pada gilirannya akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya di Indonesia.

Baca Juga: Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Kemenaker Siapkan Jurus Ini

"Saya meminta kepada teman-teman dari Serikat Pekerja PT PLN untuk terus menciptakan hubungan industrial yang kondusif," ucap Afriansyah saat menghadiri Ulang Tahun ke-24 Serikat Pekerja PT PLN di Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Wamenaker menyatakan bahwa Serikat Pekerja/Serikat Buruh merupakan sarana memperjuangkan hak pekerja/buruh. Dia menilai, Serikat Pekerja ini harus memiliki rasa tanggung jawab atas kelangsungan perusahaan dan sebaliknya pengusaha harus memperlakukan pekerja sebagai mitra sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

"Pekerja atau buruh merupakan mitra kerja pengusaha yang sangat penting dalam proses produksi untuk meningkatkan kesejahteraan dirinya dan keluarganya, menjamin kelangsungan perusahaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia pada umumnya," ungkapnya.

Ia menyebut, dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh diatur bahwa pekerja/buruh memiliki hak asasi untuk menjadi anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Menurutnya, dalam menggunakan hak tersebut, pekerja/buruh juga bertanggung jawab untuk menjamin kepentingan yang lebih luas, yaitu kepentingan bangsa dan negara. "Oleh karena itu, penggunaan hak tersebut perlu dilaksanakan dalam kerangka hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: