Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Sentral Kota Kansas AS Sebut Bisnis Mesin ATM Kripto Mulai Berkembang Pesat

Bank Sentral Kota Kansas AS Sebut Bisnis Mesin ATM Kripto Mulai Berkembang Pesat Kredit Foto: Unsplash/André François McKenzie
Warta Ekonomi, Jakarta -

Berdasarkan laporan yang dirilis oleh Bank Sentral Kota Kansas, bisnis mesin ATM kripto dikabarkan telah berkembang pesat di Amerika Serikat, meskipun tetap mendapat beberapa kritikan karena perilaku ilegal atau yang bersifat merugikan. Laporan tersebut menyebut mesin ATM kripto semakin memiliki pangsa pasar yang besar lantaran mulai banyak edukasi terkait kripto yang disebarluaskan.

Dilansir dari Cointelegraph, Senin (4/9/2023), mesin ATM kripto diketahui dapat mengonversi Bitcoin, jenis kripto lainnya, dan stablecoin menjadi mata uang fiat atau sebaliknya. Seperti mesin ATM pada umumnya, mesin ATM kripto biasanya ditempatkan di lokasi dengan lalu lintas tinggi dan mengenakan biaya untuk layanan mereka.

Laporan tersebut menyebut adanya biaya layanan merupakan salah satu sumber kontroversi tentang mesin ATM kripto. Diketahui, biaya rata-rata untuk menggunakan mesin ATM kripto adalah 15-16%, dan operator dapat menetapkan nilai tukar yang tidak menguntungkan, sehingga dapat meningkatkan biaya hingga 20% dalam banyak kasus.

Baca Juga: AS dan Inggris Peringatkan Investor Kripto Adanya Serangan Malware Baru

Laporan tersebut mengidentifikasi terdapat empat kelompok pengguna mesin ATM kripto. Pertama, pengguna uang tunai yang mungkin tidak memiliki rekening bank, mungkin karena pilihan. Kedua, orang tua yang merasa lebih familiar dengan teknologi ATM daripada teknologi bursa kripto.

Ketiga, pengguna yang termotivasi oleh kenyamanan menggunakan mesin ATM. Keempat, pengguna yang merasa mesin ATM memberikan anonimitas yang relatif lebih tinggi.

Disebutkan juga dalam laporan tersebut bahwa mesin ATM kripto memerlukan identifikasi, seperti nomor telepon. Mesin ATM kripto adalah bisnis yang berhubungan dengan uang, sehingga tunduk pada regulasi negara dan federal, termasuk regulasi Anti-Pencucian Uang. Hal ini dapat menjadi sumber biaya overhead besar bagi operator, meskipun kepatuhan terhadap regulasi kadang-kadang rendah dalam industri ini. 

Kelompok minoritas dan imigran merupakan kelompok pengguna yang signifikan bagi mesin ATM tersebut. Pasalnya, imigran cenderung membeli kripto melalui mesin ATM untuk digunakan dalam transaksi peer-to-peer seperti pengiriman uang.

"Salah satu penjelasan untuk penggunaan ini mungkin adalah bahwa biaya penggunaan kripto yang diperoleh dari mesin ATM Bitcoin dalam pengiriman uang mungkin sebanding dengan biaya mengirimkan pengiriman uang melalui pihak ketiga menggunakan uang tunai, ketika mempertimbangkan kenyamanan, penghematan waktu, dan kepastian serta kecepatan transaksi," catat laporan tersebut.

Sebagaimana diketahui, industri mesin ATM kripto sering dituduh melakukan inklusi merugikan, yaitu "memberikan layanan berisiko tinggi dan mahal sebagai cara bagi mereka yang kekurangan keuangan untuk masuk ke investasi keuangan yang menguntungkan."

Laporan tersebut menambahkan, "kerugian bagi investor kripto yang kurang teredukasi dan menggunakan mesin ATM Bitcoin untuk membeli kripto yang volatil dapat menjadi substansial."

Laporan tersebut mengutip data dari Chainalysis yang menunjukkan bahwa korban penipuan mengalihkan US$345 juta (Rp5,25 triliun) melalui mesin ATM kripto pada tahun 2022.

Baca Juga: Bank SEBA Kantongi Lisensi untuk Operasikan Layanan Kripto di Hong Kong

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: