Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Ketiga, peningkatan kerja sama maritim. Indo-Pasifik memiliki potensi yang strategis, namun kepentingan negara-negara besar dapat membahayakan perdamaian dan stabilitas di kawasan.
Baca Juga: KTT ASEAN Dijadikan Momentum Perangi Disinformasi, Begini Kata Nezar Patria
Ke depannya, ASEAN harus lebih konsisten menerapkan hukum internasional dan perjanjian regional sebagai inti upaya pembentukan arsitektur regional. Mekanisme ini diharap dapat mengubah paradigma persaingan menjadi paradigma kolaborasi.
Baca Juga: Arsjad Rasjid Soal ASEAN: Kita Sudah Lampaui Negara Maju
Dalam pertemuan, negara-negara anggota ASEAN menyampaikan apresiasi terhadap implementasi APSC Blueprint 2016-2025 yang telah mencapai 99%. Mereka juga menekankan pentingnya penandatanganan Traktat Kawasan Bebas Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) oleh negara nuklir, penanggulangan perdagangan manusia dan kejahatan transnasional lainnya, serta penghormatan HAM.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement