Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fraksi PKS Ungkap Bekingan Tambang Ilegal di Sekitar IKN, Jokowi Diminta Turun Tangan

Fraksi PKS Ungkap Bekingan Tambang Ilegal di Sekitar IKN, Jokowi Diminta Turun Tangan Kredit Foto: Unsplash/Shane McLendon
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, minta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menindak tambang ilegal di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Mulyanto menilai, Jokowi harus turun tangan langsung mengingat tambang-tambang tersebut dikabarkan memiliki bekingan dari kalangan orang yang memiliki kuasa. Oleh karenanya, dia menilai mesti ada figur kuat untuk menghadapi para beking tersebut. 

Baca Juga: Tekan Emisi dari Kegiatan Pertambangan, PTBA Operasikan Hybrid Dump Truck hingga Bus Listrik

"Ilegal mining ini memang luar biasa, dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Dibeking aparat, dimuluskan birokrat, serta melibatkan mantan tim sukses presiden, sebagaimana terjadi di Blok Mandiodo. Dua pejabat Kementerian ESDM selevel eselon I sudah ditahan. Sekarang kasus ilegal mining yang dibeking aparat terjadi juga di IKN dan jumlahnya cukup banyak," kata Mulyanto dalam keterangannya tertulisnya, Selasa (5/9/2023).

Mulyanto menyebut, saat ini Indonesia masuk dalam kategori darurat ilegal mining. Menurutnya, pemerintah tidak bisa memaklumi hal tersebut dan mesti bertindak secara tegas. 

Dia menuturkan, Komisi VII DPR RI telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk membentuk satgas penegakkan hukum ilegal mining. Bila perlu, kata Mulyanto, dibuat direktorat jenderal khusus penindakan ilegal mining di Kementerian ESDM.  

"Sekarang ini baru ditetapkan Irjen Kementerian ESDM merangkap sebagai PLT Dirjen Minerba. Namun kita belum tahu kinerjanya. Komisi VII sendiri minta dibentuk dirjen Gakkum, yang dapat menuntaskan soal ini," terang Mulyanto. 

Mulyanto menambahkan kegiatan ilegal mining harus dianggap sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Pasalnya, dia menilai dampaknya ilegal mining tidak berhenti pada hilangnya pendapatan negara tapi juga berdampak pada kelestarian lingkungan. 

Baca Juga: NU Trenggalek Bersikap Netral dalam Pro-Kontra Tambang

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: