Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selesaikan Konflik SAD, Menteri Hadi Serahkan Sertifikat Hak Kepemilikan Tanah Bersama

Selesaikan Konflik SAD, Menteri Hadi Serahkan Sertifikat Hak Kepemilikan Tanah Bersama Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengatakan, tuntasnya konflik pertanahan yang melibatkan Suku Anak Dalam (SAD) sejak 28 tahun silam.

Hal itu di tandai dengan penyerahan 3 Sertifikat Hak Kepemilikan Bersama terhadap 516 kepala keluarga (KK) SAD Tebing Tinggi dan 3 Sertipikat Hak Kepemilikan Bersama terhadap 268 KK masyarakat Desa Jadi Mulya. Penyerahan sertifikat berlangsung secara door to door di Desa Tebing Tinggi, Musi Rawas Utara.

"Sertipikat ini kita berikan secara komunal kepada masyarakat. Tujuannya agar setelah diterima, bisa dimanfaatkan secara optimal, dikhawatirkan kalau diberikan ke individu (tanahnya) bisa dijual," kata Menteri Hadi dalam keterangannya, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga: Siapkan Pasokan Listrik Andal, PLN Dukung Hilirisasi untuk Wujudkan Ekosistem Industri EV Tanah Air

Menurutnya, konflik pertanahan ini dapat diselesaikan berkat sinergi dan kolaborasi dari empat pilar, yaitu Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH), dan lembaga peradilan.

Dalam hal ini, kerja sama dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Komando Resor Militer (Danrem), Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatra Selatan, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara.

"Terima kasih kepada Pak Gubernur, Pak Bupati dan seluruh perangkat termasuk kepolisian, kejati, dan BPN yang terus bahu membahu menyelesaikan masalah ini yang sudah begitu lama dan mudah2an sudah tidak ada lermasalahan tanah lagi, semuanya sudah bisa bekerja untuk meningkatkan ekonomi," tuturnya.

Dia menegaskan, penyelesaian konflik pertanahan bukanlah hal mudah. Karenan itu masyarakat penerima sertifikat dihimbau agar tanah yang telah disertipikasi dapat dimanfaatkan secara adil dan optimal. Dengan meminimalisir risiko terulangnya konflik yang diakibatkan adanya perselisihan pemanfaatan lahan.

Dirinya pun mengungkapkan sebagai tindak lanjut dari pemberian sertipikat kali ini akan ada pembimbingan secara teknis kepada masyarakat oleh pihak terkait.

"Bagaimana menanam hingga bisa tumbuh dan panen, akan diberdayakan oleh koperasi yang ada di sini," lanjutnya.

"Mari kita sama-sama bersyukur, mudah-mudahan ke depan, tanah ini memberikan manfaat berupa peningkatan ekonomi untuk Bapak Ibu sekalian. Saya yakin ekonomi di sini bisa segera tumbuh bersamaan dengan proses penanaman kelapa sawit di tanah Bapak Ibu sekalian," pungkas Hadi Tjahjanto.

Baca Juga: Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertipikat Tanah Seluas 97,2 Hektare di Kawasan Candi Muaro Jambi

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: