Pemuda Peduli Nias (PPN) menolak perubahan atau penggantian model Omo Hada Nias yang telah dirancang dan diputuskan oleh Pemprov Sumatera Utara sejak 3 tahun lalu. Saat ini, pembangunan model tersebut sudah mencapai 20 persen di TMII (Taman Mini Indonesia Indah).
"Pemuda Peduli Nias juga mendesak Pemprov Sumatera Utara untuk bersikap adil dalam meminta dan menerima masukan dari seluruh elemen masyarakat Kepulauan Nias, tanpa hanya menerima dari satu pihak yang mengklaim representasi seluruh masyarakat Nias," tegas Ketua Umum Pemuda Peduli Nias, Evan Zebua, Sabtu (9/9/2023).
Dalam pernyataannya, Ketua Umum Pemuda Peduli Nias, Evan Zebua, menekankan pentingnya menjaga kesatuan dan keragaman budaya di Nias.
"Mari membiasakan fokus paradigma kita pada kesatuan Nias kita (fahasambua fa'a'ononihasa) yang berarti keunikan di satu bagian Nias merupakan keunikan dan kekayaan bersama seluruh masyarakat Nias. Jadi, sebuah keunikan tidak perlu diadu dan dipertentangkan dengan keunikan lainnya di bagian Nias yang lain. Setiap keunikan di setiap bagian Nias adalah kekayaan kita bersama sebagai masyarakat Nias, bukan untuk diadu dan pertentangkan," ujarnya.
Pemuda Peduli Nias juga mengakui bahwa Kepulauan Nias telah dikenal dunia melalui keunikan budaya dan alam di wilayah administrasi Kabupaten Nias Selatan. Namun, Evan Zebua menekankan bahwa keunikan tersebut bukanlah eksklusif dan tidak seharusnya menjadi identitas eksklusif seluruh Kepulauan Nias.
"Tetapi, selama ini masyarakat Nias Selatan tidak pernah melihat hal itu sebagai keunggulan eksklusif yang tidak boleh diklaim atau dipakai sebagai identitas dan keunikan seluruh Kepulauan Nias," imbuhnya.
Dalam konteks penggantian model Omo Hada Nias di TMII, PPN memperingatkan tentang potensi pengkotak-kotakan masyarakat Nias.
"Bila pola pikir para pengusul penggantian omo sebuah varian Nias Selatan itu di TMII dengan alasan tidak merepresentasi seluruh Kepulauan Nias, maka akan menjebak masyarakat Nias pada pengkotak-kotakkan," tegasnya.
Sebab, lanjutnya, masyarakat Nias Selatan bisa menuntut agar seluruh identitas dan kekhasan Nias Selatan tidak boleh diklaim dan digunakan oleh kelompok masyarakat Nias lainnya di luar Nias Selatan. Lalu akan berkembang menjadi sikap saling mengklaim dan menegaskan keunikannya sendiri sehingga masyarakat akan terpecahbelah dan tidak lagi melihat Nias sebagai satu kesatuan.
"Bila ada yang merasa perlu adanya representasi rumah adat berbentuk oval khas Nias bagian Utara (selain Nias Selatan), maka usulan paling bijaksana adalah membangun rumah oval juga di TMII sejauh lahan tersedia di anjungan Provinsi Sumatera Utara. Bukan malah mengusulkan penggantian dimana penggantinya sendiri menurut logika para pengusul itu juga tidak merepresentasi seluruh Kepulauan Nias dan berpotensi ditolak oleh kelompok masyarakat Nias lainnya yang tidak merasa terwakili," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement