Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditambah Apresiasi hingga Saran, Ibas Turun Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBN 2022

Ditambah Apresiasi hingga Saran, Ibas Turun Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBN 2022 Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hari ini (12/9/23), Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyampaikan Laporan Badan Anggaran mengenai Hasil Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 yang dilaksanakan di Gedung DPR MPR RI, Jakarta Pusat.

Selama proses Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2 APBN TA 2022) yang berlangsung dari bulan Juli hingga awal September, DPR RI telah memperoleh beragam pandangan dan catatan penting. Rapat Paripurna hari ini merupakan tahap pembahasan tingkat II atau pengesahan RUU yang merupakan langkah krusial dalam proses legislatif ini.

Baca Juga: DPR Bocorkan Penyebab Gejolak Harga Beras, Ternyata...

Dalam Laporan Badan Anggaran ini, Ibas menyampaikan apresiasi terhadap hasil audit BPK yang memberikan opini "Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)" atas LKPP tahun 2022. Hal ini menunjukkan perbaikan signifikan dalam tata kelola keuangan pemerintah sejak tahun 2016. Meskipun terdapat 16 temuan pemeriksaan terkait Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, Ibas menekankan bahwa temuan ini tidak mempengaruhi kewajaran LKPP tahun 2022.

Sehubungan dengan hal tersebut, Ibas melaporkan bahwa fraksi-fraksi di DPR RI memberikan pandangannya, termasuk Fraksi Partai Demokrat. "Fraksi Partai Demokrat meminta Pemerintah untuk segera menindaklanjuti 16 temuan dan rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP),” paparnya.

“Fraksi Partai Demokrat memberikan 13 rekomendasi dan 7 catatan kritis guna memastikan APBN tahun berikutnya lebih sehat, tepat guna, serta dapat mengurangi angka pengangguran, stunting, dan kemiskinan ekstrim, dengan menjalankan kebijakannya berdasarkan prinsip keadilan dan kesejahteraan rakyat," tambahnya.

Untuk menindaklanjuti 16 temuan audit BPK, BPK dan DPR RI memberikan sejumlah rekomendasi untuk Pemerintah yang disepakati untuk dimasukan dalam Penjelasan Pasal 12 RUU P2 APBN TA 2022.

Terkait sikap fraksi dalam RUU P2 APBN TA 2022, Ibas melaporkan terdapat 8 fraksi yang menyetujui RUU ini, mencakup Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Adapun 1 fraksi yaitu Partai Keadilan Sejahtera menyetujui atau menerima dengan catatan (minderheids nota).

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Industri Bandel Penyebab Polusi Udara

Di akhir laporannya, Ibas mengucapkan terima kasih kepada media massa, baik cetak maupun elektronik, karena telah membantu dalam penyebarluasan informasi terkait hasil pembahasan ini kepada masyarakat. "Ini adalah langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengelolaan keuangan negara," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: