Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

APBN Dituding 'Digadaikan' ke China Lewat KCJB, Anak Buah Sri Mulyani: Itu Pikiran Jorok!

APBN Dituding 'Digadaikan' ke China Lewat KCJB, Anak Buah Sri Mulyani: Itu Pikiran Jorok! Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Warta Ekonomi, Jakarta -

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Yustinus Prastowo buka suara soal isu APBN yang dikaitkan dengan penjaminan pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Untuk diketahui, pernyataan ini dia lontarkan usai munculnya dugaan dari banyak kalangan pascaperilisan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Merespons hal itu, Prastowo menegaskan bahwa pemerintah memang sudah biasa memberikan penjaminan proyek infrastruktur.

Baca Juga: Top! Sri Mulyani Lapor APBN Surplus Rp147,2 Triliun pada Agustus 2023

"Ini bukan yang pertama. Pemerintah sudah biasa memberikan penjaminan proyek infrastruktur," tegasnya, lewat cuitan di akun X miliknya @prastow, dikutip Rabu (20/9/2023).

Prastowo lalu mencontohkan Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Batu Bara PT PLN 10.000 MW tahap 1 dan 2, Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Proyek LRT Jabodebek, Proyek Gothermal/PLTP Dieng 2 dan Patuha, Proyek Penguatan Jaringan Kelistrikan, dan lainnya yang lebih dulu mendapat penjaminan pemerintah.

"Lalu masalahnya di mana? Tidak ada. Selama ini dijamin aman karena tata kelola dan manajemen risiko sangat dijaga. Yang bermasalah itu pikiran jorok, seolah APBN digadaikan ke China," tandasnya.

Prastowo lalu menerangkan, pada dasarnya, alasan pemerintah memberikan penjaminan kepada PT KAI sebagai pemegang saham mayoritas KCJB agar dapat meningkatkan reputasinya ke pemberi pinjaman. 

Tujuannya, untuk meningkatkan kepercayaan pemberi pinjaman terhadap proyek yang terkait, sehingga dapat mengurangi biaya pinjaman.

"Jelas ya, yang meminjam PT KAI ke kreditur, bukan pemerintah, apalagi seolah APBN langsung digunakan," pungkasnya.

Seperti yang telah diketahui, kata Prastowo, keterlambatan penyelesaian Proyek KCJB menyebabkan tambahan biaya atau cost overrun.

"Untuk mengatasi cost overrun ini, pemerintah memberikan dukungan berupa Penjaminan Pemerintah terhadap pinjaman PT KAI," ujarnya.

Dia menambahkan, kebijakan pemberian Penjaminan Pemerintah itu sendiri akan mengacu pada keputusan Rapat Komite KCJB, yang beranggotakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara.

Baca Juga: Soal Investasi China di Pulau Rempang, Luhut: Ada Potensi Bagus...

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: