Pajak Recoki Pengusaha Besar yang Bantu Anies di Pemilu 2024, Stafsus Sri Mulyani Bantah Keras
"Dengan demikian kami klarifikasi, informasi yang Bapak terima perlu diperjelas dan tudingan ada penggunaan alat negara untuk kepentingan politis tertentu dipastikan tidak benar," tegas Prastowo.
Dia menyampaikan, Kemenkeu dan DJP senantiasa berkomitmen menjaga integritas dan akan menindak tegas semua pelanggaran yang dilakukan pegawai.
"DJP adalah alat negara yang digunakan secara deliberatif untuk menghimpun partisipasi rakyat, bergotong royong dengan membayar pajak demi kebaikan bersama," ujarnya.
Lebih lanjut, Prastowo mengatakan, Kemenkeu dan DJP mendorong para Bacapres dan kontestan politik dapat menjadikan pajak sebagai isu utama dalam diskursus publik.
Tujuannya, kata dia, agar timbul kesadaran yang semakin tinggi dan kepatuhan yang lebih baik demi mencapai tujuan bernegara, yaitu masyarakat adil, makmur, dan sejahtera.
"Selamat berkontestasi secara sehat dan gembira. Pajak kuat, Indonesia Maju," tutup Prastowo.
Baca Juga: Sri Mulyani: Sektor Migas Terhimpit Dua Masalah Serius, Pemerintah Turun Tangan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement