Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Arifin Tasrif Ungkap Indonesia Punya 15 Proyek CCS/CCUS Senilai Rp122,73 Triliun

Arifin Tasrif Ungkap Indonesia Punya 15 Proyek CCS/CCUS Senilai Rp122,73 Triliun Kredit Foto: Djati Waluyo
Warta Ekonomi, Nusa Dua, Bali -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, sampai dengan saat ini Indonesia memiliki 15 proyek yang telah menggunakan teknologi Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS).

Jika diakumulasikan, maka 15 proyek CCS/CCUS tersebut bernilai hingga US$7,89 miliar atau setara dengan Rp122,73 triliun.

"Saat ini terdapat 15 proyek CCS/CCUS dalam berbagai tahap dengan perkiraan investasi sebesar US$7,97 miliar," ujar Arifin dalam acara The International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (ICIOG) ke-4 di Bali Nusa Dua Convention Center, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga: SKK Migas dan KKKS Tanda Tangani Kontrak Kerja Sama Tiga WK Migas

Arifin mengatakan, proyek tersebut dilaksanakan sesuai dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan energi yang rendah karbon dan mendorong peningkatan produksi migas nasional. 

Guna mendorong masifnya teknologi tersebut, Arifin menyebut bahwa pemerintah telah menetapkan peraturan menteri tentang CCS/CCUS dalam kegiatan hulu migas. 

"Peraturan tersebut mencakup aspek teknis, bisnis, hukum, dan ekonomi," ujarnya. 

Lanjutnya, pemerintah juga tengah mengupayakan peningkatan produksi migas pada saat ini, salah satunya dilakukan melalui perluasan infrastruktur gas untuk memfasilitasi integrasi pasokan dan permintaan.

"Dengan adanya potensi pasokan gas dalam negeri, maka perlu adanya rencana hilirisasi gas bumi yang lokasinya dekat. Termasuk rencana pembangunan pabrik pupuk di Indonesia Timur, Fakfak, dan Tanimbar," ucapnya.

Arifin melanjutkan, saat ini Indonesia memfokuskan upaya eksplorasi cekungan migas di dalam negeri. Sampai saat ini Indonesia masih memiliki cadangan migas yang melimpah dan belum dimanfaatkan. 

Adapun cekungan yang dimiliki Indonesia itu sebanyak 128 cekungan hidrokarbon, di mana 68 di antaranya masih belum mampu dieksplorasi. 

"Tahun ini Pemerintah Indonesia menggalakkan penambahan wilayah kerja migas baru setiap tahunnya. Investor dapat berpartisipasi melalui proses penawaran wilayah kerja yang dilakukan pemerintah atau bernegosiasi langsung dengan pemerintah," ungkapnya. 

Baca Juga: Kementerian ESDM Optimalkan Pemanfaatan Data Hulu Migas untuk CCS/CCUS

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: