Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kencanduan Game hingga Judi Online, Waspadalah Dampak Anak Terlalu Sering Gunakan Gadget

Kencanduan Game hingga Judi Online, Waspadalah Dampak Anak Terlalu Sering Gunakan Gadget Kredit Foto: Istock

Dari perspektif etika digital, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lotim Mustiaji Amiruddin mengatakan, ada etika dan etiket berinternet yang harus dipahami pelajar di dunia digital. Etika sebagai sistem nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau sekelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya, tetap berlaku meski individu sendirian.

”Sedangkan etiket merupakan tata cara individu berinteraksi dengan individu lain atau dalam masyarakat. Etiket akan berlaku jika individu berinteraksi atau berkomunikasi dengan orang lain,” jelas Mustiaji.

Baca Juga: Kasus Promosi Judi Online, Wulan Guritno Diperiksa hingga Jam 12 Malam Lewat

Etika pelajar di dunia digital, sambung Mustiaji, ditunjukkan dengan mampu menghindari konten negatif, seperti melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan dan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman, penyebaran berita bohong, dan kebencian atau permusuhan berdasar SARA.

Sementara, menurut Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lotim Hairurrazak Hanafie, etika yang harus dimiliki pelajar dalam mengarungi dunia digital yakni memiliki kemampuan dan kecakapan digital. Beberapa kecakapan digital yang harus dimiliki siswa saat berinternet, di antaranya menggunakan mesin pencarian, aplikasi percakapan dan media sosial, serta transaksi dompet digital dan lokapasar.

”Mesin pencarian dapat mendukung proses belajar menjadi lebih mudah. Aplikasi percakapan dan media sosial membantu komunikasi dan mendapatkan informasi. Transaksi dompet digital dan lokapasar mempermudah dan mempercepat proses transaksi,” urai Hairurrazak.

Untuk diketahui, webinar literasi digital pada lingkup komunitas merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga 2024.

Tahun ini, program #literasidigitalkominfo dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 18 mitra jejaring, program ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

Baca Juga: Mensos Risma Sebut Kebanyakan Korban TPPO Ternyata Akan Dipekerjakan Jadi Operator Judi Online

Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: