Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akhirnya! AdaKami Penuhi Perintah OJK Investigasi Kebenaran Berita Viral

Akhirnya! AdaKami Penuhi Perintah OJK Investigasi Kebenaran Berita Viral Kredit Foto: Nadia Khadijah Putri

Untuk pihak yang memiliki informasi terkait identitas debitur yang dimaksud, Anda dapat segera menghubungi AdaKami melalui call center di 15000-77 atau email [email protected] dengan melampirkan bukti yang lengkap.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko mengatakan, pihaknya turut mendampingi proses investigasi tersebut untuk memastikan kebenaran dari berita viral itu. Selain itu, AFPI juga mengecek kesesuaian praktik bisnis yang dilakukan AdaKami, apakah selaras dengan code of conduct yang diberlakukan industri fintech P2P lending

Sunu menyayangkan jika dari hasil investigasi tidak terbukti, maka kasus yang viral ini dapat menjadi preseden buruk bagi industri fintech lending.

“Jika memang dari hasil investigasi tidak terbukti adanya kesalahan dari AdaKami, yakni informasi yang beredar tidak dapat dibuktikan kebenarannya, ini akan menjadi preseden buruk bagi industri, merusak kepercayaan masyarakat. Padahal pembiayaan digital melalui fintech lending dapat mengakses masyarakat underserved dan unbanked,” kata Sunu. 

AFPI menyiapkan Posko Pengaduan Layanan Pendanaan Online yang dapat diakses dengan menghubungi call center di 150 505 (bebas pulsa) di jam kerja, Senin-Jumat pukul 08.00–17.00 WIB, juga [email protected]. Website www.afpi.or.id.

Baca Juga: AdaKami dan AFPI Dorong Kemitraan Teknologi Finansial dalam Forum ASEAN-Business Advisory Council 2023

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: