Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tol MBZ, Sofiah Balfas Langsung Ditendang Perusahaan Kalla Group

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tol MBZ, Sofiah Balfas Langsung Ditendang Perusahaan Kalla Group Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) entitas Kalla Group memutuskan untuk memberhentikan Direktur Operasional II, Sofiah Balfas. Pemberhentian ini dijalankan perseroan pacsa Sofiah Balfas ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus pembangunan Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ). 

Direktur Utama PT Bukaka Teknik Utama Tbk, Irsal Kamarudin mengungkapkan bila dewan komisaris perseroan menetapkan sementara kepada Sofiah Balfas. 

“Atas pemberhentian sementara tersebut, yang bersangkutan tidak lagi berwenang menjalankan pengurusan perseroan mewakili perseroan,” jelas Irsal, dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, di Jakarta, Sabtu (23/9/2023). 

Baca Juga: Jasa Marga Buka Suara Terkait Penetapan Tersangka Korupsi Tol MBZ oleh Kejagung

Menurut Irsal, perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham untuk menindaklanjuti keputusan pemberhentian sementara Sofiah Balfas untuk mencabut atau menguatkan keputusan tersebut. 

“Perseroan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tuturnya. 

Irsal menyebut bila pemberhentian tersebut tidak memberikan dampak secara materiil maupun kelangsungan usaha perseroan. 

“Pelaksanaan tugas anggota Direksi yang diberhentikan sementara tersebut untuk sementara waktu akan dilaksanakan direksi perseroan,” tutupnya. 

Baca Juga: Jasa Marga Terkait Dugaan Korupsi Tol MBZ: Tidak Akan Berpengaruh!

Asal tahu saja, Kejaksaan Agung menetapkan Sofiah Balfas sebagai tersangka menyusul 3 tersangka lainnya, yakni Djoko Dwijono (DD) selaku Dirut PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC, TBS selaku tenaga ahli Jembatan PTLGC, dan Ibnu Noval (IBN) sebagai pensiunan BUMN yang pernah menjabat Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: