Petani Tembakau Lawan Wacana Pemerintah Jokowi Implementasi RPP UU Kesehatan
Rencana pemerintah lewat Kementerian Kesehatan dalam peraturan turunan untuk mengimplementasikan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 ( UU Kesehatan).
Mulai mendapatkan tanggapan sejumlah petani tembakau. Salah satunya di wilayah
Bojonegoro petani tembakau secara tegas menolak rencana penerapan UU Kesehatan dan pasal-pasalnya yang ada di undang-undang tersebut.
Baca Juga: Serikat Pekerja Tembakau Kecewa Isi RPP UU Kesehatan yang Bisa Matikan Ekosistem IHT
Menurut para petani pasal Pengamanan Zat Adiktif mengenai tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pelaksana UU Kesehatan, karena sangat tidak adil dan mendiskriminasi semua rakyat termasuk petani yang bekerja di sektor pertembakauan.
Wakil Ketua II Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Imam Wahyudi menegaskan, bahwa mereka (petani tembakau) sangat membutuhkan perlindungan karena pengaturan tembakau menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Kami memohon agar pemerintah memberikan perlindungan supaya kami bisa menanam tembakau yang merupakan komoditas andalan perekonomian dengan tenang dan aman. Akan terjadi turbulensi ekonomi yang dahsyat," pinta Imam dalan keterangan resminya pada Warta Ekonomi hari ini
Ia juga menyatakan kekecewaannya bahwa petani tidak dilibatkan sama sekali dalam pembahasan RPP ini. Bagi Imam, situasi ini semakin menunjukkan bahwa petani tidak dianggap dan selalu dalam posisi yang dimarjinalkan. Padahal, petani sangat terdampak namun tidak didengarkan suaranya.
Baca Juga: Bantah Keretakan Hubungan Megawati dan Jokowi, PDIP: Hubungan Keduanya Itu 'Krek'
"Kami sangat terkejut, tiba-tiba sudah ada pembahasan. Petani tembakau tidak pernah menyangka pemerintah di pusat menyusun peraturan yang mengancam kehidupan ekonomi. Pemerintah tidak melihat dampak langsung,bagaimana ini?,” tegas pria ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement