Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggaran Dana Cadangan Pilkada Jabar Tembus Rp1 Triliun

Anggaran Dana Cadangan Pilkada Jabar Tembus Rp1 Triliun Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) telah mencadangkan dana untuk anggaran Pilkada Jabar 2024, yang dimulai sejak 2022 dan kini telah terkumpul Rp1 triliun.

Sesuai dengan kalender Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat, Pemilihan Kepala Daerah Jabar 2024 bakal diselenggarakan serentak pada 27 November 2024.

Pemdaprov Jabar telah menyiapkan dana hibah bagi penyelenggaraan Pilkada Jabar 2024 untuk diberikan kepada KPU Jabar sebelum tahapan pilkada dimulai. Apabila pilkada berlangsung November 2024, maka tahapan pemilihan bakal dimulai November 2023.

Baca Juga: Aksi 17 Bidan di Jawa Barat Mengedukasi Masyarakat Agar Tak Salah Berikan Kental Manis untuk Anak

Dana hibah tersebut akan digunakan selama 12 bulan atau satu tahun, dimulai November 2023. Pihak KPU Jabar telah mengajukan dana sebesar Rp1,15 triliun.

Anggaran pilkada itu akan digunakan untuk tahap persiapan seperti pembuatan regulasi, penetapan tahapan, proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan pemutakhiran data pemilih, yang antara lain sejumlah tahapan harus sudah dimulai sejak November 2023.

Anggaran dihitung berdasarkan asumsi ada empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta jumlah pemilih sekitar 35,3 juta lebih.

Selain itu, dana tersebut juga digunakan KPU Jabar untuk berbagai pos pengeluaran seperti badan ad hoc PPK dan PPS, kebutuhan logistik, pengeluaran barang, dan jasa lainnya. 

"Dana tersebut sudah tersedia," kata Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin kepada wartawan di Kota Bandung, Selasa (26/9/2023).

Dana Cadangan sudah diatur dalam Perda Nomor 14 Tahun 2021 tentang Dana Cadangan untuk Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024.

Pada Pasal 3 ayat (3) disebutkan, kebutuhan dana pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang belum dialokasikan dalam dana cadangan dipenuhi dalam APBD Tahun 2024.

Pemdaprov Jabar menganggarkan dana secara bertahap dengan dicicil mulai tahun anggaran 2022 yaitu APBD murni 2022 sebesar Rp100 miliar, APBD perubahan 2022 sebesar Rp100 miliar, APBD Murni 2023 sebesar Rp500 miliar, dan APBD perubahan 2023 sebesar Rp300 miliar.

"Tambahan dana juga disiapkan pada APBD Murni 2024, berupa dana hibah ke KPU Jabar dan masih proses pembahasan dengan DPRD Jabar," pungkasnya.

Baca Juga: Jabar Harus Jadi Barometer Pejabat Fungsional Perencana di Indonesia

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: