Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkait Larangan TikTok Shop, Wakil Rakyat Ungkit Soal Monopoli Pasar di Indonesia

Terkait Larangan TikTok Shop, Wakil Rakyat Ungkit Soal Monopoli Pasar di Indonesia Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Nevi Zuairina, berbicara tentang kebijakan penutupan TikTok Shop yang baru-baru ini diumumkan oleh Pemerintah Indonesia.

Dalam sebuah pernyataannya, Nevi Zuairina menyampaikan pandangannya tentang kebijakan tersebut dan perkembangan terkini dalam perdagangan digital di Indonesia.

Baca Juga: Dukung Larangan Jual Beli Lewat Medsos Seperti TikTok, Begini Kata DPR

Nevi Zuairina mengungkapkan bahwa dia mendukung langkah-langkah Pemerintah Indonesia dalam mengatur transaksi social e-commerce di platform media sosial, seperti yang terjadi pada TikTok Shop. Ia menganggap pentingnya menjaga persaingan yang sehat di pasar digital, yang saat ini semakin berkembang pesat.

“Kami memahami pentingnya melindungi kepentingan masyarakat pelaku usaha dan menghindari kemungkinan monopoli pasar. Kebijakan ini harus diimplementasikan setelah kajian mendalam, agar tidak merugikan pihak-pihak yang sudah berjualan melalui social commerce.”

Dalam konteks persaingan usaha yang sehat, Anggota DPR Komisi VI ini juga mencatat bahwa kemunculan Tiktok Shop dapat memberikan keuntungan yang tidak adil karena memiliki akses ke algoritma pengguna, yang memungkinkan mereka menargetkan iklan dengan lebih efektif.

Nevi Zuairina juga menggarisbawahi pentingnya untuk menyusun aturan yang jelas di pasar digital, sebagaimana aturan yang berlaku di pasar konvensional. Ini akan membantu mengatur transaksi e-commerce dan social commerce secara efektif dalam era digital yang berkembang begitu cepat.

Dia juga mengakui bahwa kemajuan teknologi yang pesat dapat menciptakan kekosongan hukum, yang pada gilirannya dapat berdampak pada pergeseran ekonomi yang merugikan segmen masyarakat tertentu.

“Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi yang kuat antara pemerintah, industri, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan ini,” pungkasnya.

Nevi Zuairina menekankan bahwa pandangan ini merupakan langkah awal dalam diskusi yang lebih luas tentang regulasi perdagangan digital di Indonesia.

Baca Juga: Bantah Gagalnya Proyek Food Estate Jokowi, DPR: Berproses, Tak Harus Sawah Melulu...

“Saya berharap, bahwa pemerintah akan melibatkan semua pemangku kepentingan dalam mengembangkan aturan yang seimbang dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutup Nevi Zuairina.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: