Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Resmikan Kawasan Pangan IKN, Wapres Ma'ruf Amin: Ketahanan Pangan Bukanlah Kerja Mandiri

Resmikan Kawasan Pangan IKN, Wapres Ma'ruf Amin: Ketahanan Pangan Bukanlah Kerja Mandiri Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Proses pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur membuat jumlah penduduk semakin meningkat, sehingga kebutuhan pangan pun bertambah. Karena letak geografis yang dekat dengan IKN, maka Kawasan Pangan Nusantara (KPN) di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memainkan peran penting untuk memenuhi kebutuhan tersebut. 

“Terkait tata ruang dan wilayah, harus tetap memenuhi kaidah-kaidah lingkungan dan hukum, serta kesesuaian tata ruang wilayah, baik Provinsi Sulawesi Tengah maupun Kabupaten Donggala,” tegas Wapres saat melakukan Peresmian dan Penanaman Perdana di KPN, Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulteng, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Turut Doakan Kesembuhan Mantan Kepala BNPB Doni Monardo

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, tata ruang yang bagus salah satunya dapat didukung dengan pembangunan sarana prasarana untuk menunjang proses tanam hingga pendistribusian nantinya, baik ke IKN maupun ke seluruh wilayah Indonesia.

“Perlunya pembangunan infrastruktur guna mendukung distribusi pangan ke IKN, seperti jalan dan jembatan dari daerah penghasil pangan ke pelabuhan, maupun infrastruktur transportasi laut,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Wapres pun mengingatkan, bahwa keberhasilan pengelolaan KPN untuk mewujudkan ketahanan pangan bukanlah kerja mandiri. Melainkan, kerja bersama dengan seluruh pihak terkait juga masyarakat agar cita-cita mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia dapat tercapai.

“Untuk itu, guna mendukung pembangunan Kawasan Pangan Nusantara, saya minta dilakukan kerja sama dan sinergitas multipihak, khususnya untuk mendukung suplai pangan di IKN,” pintanya Wapres.

Baca Juga: Tok! RUU IKN Resmi Jadi Undang-undang, Ini Sembilan Poin Pokok yang Disetujui

Menutup sambutannya, Wapres berpesan, agar pengembangan KPN tidak melupakan masyarakat sekitar yang berada di dekat lokasi. Lebih dari itu, keberadaan KPN diharapkan dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat Donggala pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: