PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung melakukan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaaan Negeri Purwakarta.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Takdir Santoso selaku Plt Executive Vice President Daerah Operasi 2 Bandung dan Rohayatie selaku Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta kepada PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung, baik secara litigasi maupun nonlitigasi.
Baca Juga: Terus Tumbuh, KAI Logistik Raih Penghargaan Indonesia Best BUMN Awards 2023
Selanjutnya juga pemberian pertimbangan hukum oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta, pendampingan hukum dan/atau legal audit di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atas permintaan dari PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung.
Dalam ruang lingkup kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Purwakarta juga dapat bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam hal adanya permasalahan hukum yang dihadapi PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Terakhir PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung dan Kejaksaaan Negeri Purwakarta sepakat untuk saling melakukan peningkatan kompetensi teknis bagi para pihak.
Rohayatie mengucapkan terima kasih atas kepercayaan PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung kepada Kejaksaan Negeri Purwakarta, sehingga kerja sama ini bisa terlaksana. Ia berharap penandatanganan kerja sama antara PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung dan Kejaksaan Negeri Purwakarta dapat berjalan dengan lancar dan sukses sesuai harapan seluruh pihak terkait.
“Semoga terus berkesinambungan dan bersinergi untuk membantu apa yang bisa kita laksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi institusi kami, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” kata Rohayatie kepada wartawan di VIP Utara Stasiun Bandung, Rabu (4/10/2023).
Sementara itu, Takdir Santoso mengatakan bahwa aset PT KAI (Persero) di wilayah Daop 2 Bandung ini sangat luas dan memiliki banyak jalur aktif dan nonaktif seperti di wilayah Pangandaran dan lainnya di arah Utara dan Selatan.
Dia berharap dengan adanya kerja sama ini, hal yang menjadi kendala dan permasalahan PT KAI (Persero), khususnya terkait aset, bisa diselesaikan dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan perusahaan.
“Semoga seterusnya kerja sama ini bisa berjalan dengan baik karena kita sama-sama institusi negara yang diberi amanah untuk menjaga aset negara tersebut. Dengan kerja sama ini juga berharap agar permasalahan aset di wilayah Daop 2 Bandung dapat terselesaikan dengan baik khususnya di wilayah Purwakarta yang memang termasuk dalam wilayah Daerah Operasi 2 Bandung," pungkasnya.
Baca Juga: Kehadiran Kereta Cepat Whoosh Geliatkan UMKM Jabar
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement