Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Regulator Kripto Ungkap Penambangan Bitcoin Dibatasi untuk Badan Hukum di Uzbekistan

Regulator Kripto Ungkap Penambangan Bitcoin Dibatasi untuk Badan Hukum di Uzbekistan Kredit Foto: Unsplash/Jeremy Bezanger
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penambangan mata uang kripto di Uzbekistan menghadapi perubahan besar karena pengawas pasar kripto negara tersebut telah menyetujui kerangka kerja untuk membuat lisensi atau izin operasi penambangan kripto.

Dilansir dari Cointelegraph pada Kamis (5/10/2023), Badan Nasional untuk Proyek Perspektif Uzbekistan (NAPP) mengeluarkan keputusan tentang lisensi operasi penambangan mata uang kripto, dan membatasi aktivitas tersebut secara eksklusif untuk badan hukum.

Selain melarang operasi penambang individu, NAPP juga mengharuskan perusahaan untuk hanya menggunakan tenaga surya untuk menambang mata uang kripto seperti Bitcoin (BTC). Namun, penambang masih dapat menggunakan sistem tenaga terpadu Uzbekistan pada kasus-kasus tertentu yang ditetapkan undang-undang. Dokumen tersebut tidak menyebutkan kasus apa yang dimaksud.

Baca Juga: Kepolisian Hong Kong dan Regulator Bentuk Satgas Kripto untuk Ungkap Bursa JPEX

Di antara persyaratan lainnya, pengawas mata uang kripto Uzbekistan menuntut perusahaan untuk menyiapkan ruang khusus agar memasang peralatan penambangan dan hanya menambang kripto di alamat yang terdaftar. Aturan tersebut juga mengharuskan perusahaan penambangan kripto untuk memberikan pembayaran tepat waktu dan penuh atas biaya penambangan yang ditetapkan regulator.

Selain itu, NAPP telah melarang para penambang untuk menambang mata uang kripto anonim –yang mereka bekerja berdasarkan anonimitas dan menyembunyikan transaksi. Otoritas setempat mengacu pada mata uang kripto yang berfokus pada privasi seperti Monero (XMR), yang memungkinkan pengguna untuk mengaburkan transaksi jaringan.

NAPP menyatakan bahwa, "Semua operasi dan layanan penambangan hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan dokumen perizinan dan lisensi dengan cara yang ditentukan.” Kemudian menambahkan: 

“Badan tersebut juga meminta semua warga negara untuk bertindak sesuai kerangka hukum dan menahan diri dari upaya mengatur aktivitas di bidang peredaran aset kripto tanpa mendapatkan lisensi yang sesuai.”

Masih belum jelas apakah dokumen penambangan kripto terbaru NAPP merupakan keputusan akhir yang menetapkan kerangka kerja penambangan di Uzbekistan. Pemerintah setempat telah mengeluarkan beberapa dokumen serupa dalam beberapa tahun terakhir yang berulang kali melarang penambang individu beroperasi di Uzbekistan. 

Salah satu dekrit dalam dokumen tersebut ditandatangani Presiden Uzbekistan, Shavkat Mirziyoyev pada April 2022, yang menegaskan kembali bahwa masyarakat lokal tidak dapat membayar dengan kripto atau menambang mata uang digital.

Sayangnya, NAPP tidak langsung menanggapi permintaan komentar Cointelegraph.

Baca Juga: Perusahaan Kripto Wajib Waspada: Malware Lazarus Kini Dapat Terobos Deteksi

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: